You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Homestay Penuh Wisatawan Bisa Menginap Dirumah Warga
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penginapan di Kepulauan Seribu Habis Terpesan

Menjelang libur panjang akhir pekan, seluruh homestay di Kepulauan Seribu, sudah habis terpesan. Diperkirakan, lebih dari 8.000 wisatawan mengunjungi pulau permukiman dan wisata selama 5-8 Mei mendatang.

Homestay dan wisma yang ada di pulau permukiman sudah habis terbooking

Ketua Asosiasi Jasa Wisata Kepulauan Seribu, Micky Musleh mengatakan, lebih dari 500 homestay dan wisma yang tersebar pulau-pulau permukiman sudah penuh terpesan. Bahkan pemesanan seluruh penginapan sudah penuh sejak pertengahan April lalu.

TMII Targetkan 120 Ribu Pengunjung

"Homestay dan wisma yang ada di pulau permukiman sudah habis terpesan. Bagi wisatawan backpacker, kemungkinan masih bisa dapat penginapan dari yang booking cancel," ujarnya, Rabu (4/5).

Menurut Mickey, jika tidak dapat penginapan dari pembatalan pemesanan, wisatawan dapat menginap di rumah-rumah warga yang memiliki kamar lebih. 

Selain itu, juga ditawarkan alternatif menyewa tenda yang dapat digelar di Pulau Pramuka dan Pulau Tidung Kecil. Dengan demikian wisatawan masih tetap dapat berwisata di Kepulauan Seribu.

"Alternatifnya itu tadi bisa di rumah warga. Kalau sewa tenda di Pramuka bisa pasang tenda di taman Tanjung Elang atau depan Taman Nasional, atau juga bisa ke Tidung Kecil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer