You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalan RE Mardinata Marah PKL
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jl RE Martadinata Kembali Marak PKL

Warga Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, mengeluhkan Jl RE Martadinata, kembali marak pedagang kaki lima (PKL). Para PKL makanan, minuman dan rokok, yang menduduki pedestrian sepanjang Stasisun Rumah Pompa Ancol hingga Jembatan Ancol, dikeluhkan menyebabkan pedestrian kumuh serta menggangu pejalan kaki.

Tidak sampai seminggu para PKL tersebut kembali lagi berjualan di pedestrian. Kita berharap ditertibkan lagi lah

Abdul Hakim (49), warga RW 03, Kelurahan Sunter Agung mengatakan, keberadaan gerobak yang menjual rokok, makanan dan minuman ringan serta tambal ban di kawasan tersebut sudah lama. Sepengetahuannya keberadaan gerobak dan tambal ban tersebut sudah beberap kali ditertibkan Satpol PP. 

Lapak PKL di Jl Artha Gading Ditertibkan

“Tidak sampai seminggu para PKL tersebut kembali lagi berjualan di pedestrian. Kita berharap ditertibkan lagi lah,” ujarnya, Rabu (4/5).

Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban terhadap para PKL di kawasan tersebut kerap dilaksanakan. Mulai dari Satpol PP tingkat kelurahan, kecamatan dan wali kota sudah berulang kali merazia, namun diakui para PKL kerap kembali seusainya.

“Tapi, tak lama pasti mereka kembali berdagang. Demi penegakan Perda No 8 Tahun 2007, segera kami tertibkan kembali,” tegasnya.

Usai penertiban nanti, Choiruddin mengaku akan mengerahkan petugas Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Secara berkala, petugas akan melakukan monitoring agar PKL tidak kembali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati