You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Pelajar SMAN 3 Pelaku Bullying Dinyatakan Tidak Lulus
.
photo doc - Beritajakarta.id

Enam Pelaku Bullying di SMAN 3 Tidak Lulus

Enam siswi kelas XII SMAN 3, Setiabudi, yang merupakan pelaku bullying kepada adik kelasnya dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional (UN). Keputusan itu merupakan hasil rapat dewan guru sebelumnya. Satu siswi berasal dari jurusan IPS, sedangkan lima siswi berasal dari jurusan IPA.

Iya mereka tidak lulus. Saya lihat dari hasil rapat dewan guru SMAN 3, kita kan menerima laporan, sedangkan tidak lulusnya sekolah bersangkutan yang menentukan

"Iya mereka tidak lulus. Saya lihat dari hasil rapat dewan guru SMAN 3, kita kan menerima laporan, sedangkan tidak lulusnya sekolah bersangkutan yang menentukan," kata Fathurin Zen, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (7/5).

Karena statusnya tidak lulus, siswi pelaku bullying tersebut harus mengulang kembali di kelas XII. Perlu digarisbawahi, siswi yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengulang di SMAN 3. Mereka harus mengulang di sekolah swasta.

Siswa Korban Bullying Harus Lapor Polisi

"Mereka harus ngulang, dan kalau pelaku bullying atau pelaku tawuran tidak boleh ngulang di sekolah yang bersangkutan atau sekolah negeri, mereka harus mengulang di sekolah swasta, supaya jera," ucap Fathurin.

Fathurin menilai, keenam siswi tersebut dinyatakan tidak lulus pada rapat dewan guru karena ulah mereka sendiri.

"Kalau dari sisi akademis saya tidak tahu, tapi memang karena kelakukannya akhirnya mereka tidak lulus," tandas Fathurin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati