You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Siswa SMA/SMK di Jakarta Tidak Lulus Ujian Akhir
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

45 Siswa SMA/SMK di Jakarta Tidak Lulus

Sebanyak 21 dari 51.190 siswa SMA sederajat peserta Ujian Nasional (UN) di Jakarta dinyatakan tidak lulus. Berdasarkan rekapitulasi ketidaklulusan kelas XII SMA tahun pelajaran 2015/2016, siswa-siswa yang tidak lulus itu berasal dari 14 sekolah, lima SMA Negeri dan sembilan SMA swasta.

Sedangkan yang nilai UN tidak mencapai 5,6 maka dia berhak ikut UN erbaikan pada akhir Agustus 2016

Untuk wilayah Jakarta Selatan ada tujuh sekolah yang siswanya tidak lulus UN, sementara Jakarta Pusat ada empat sekolah yang peserta didiknya tidak lulus, kemudian Jakarta Barat dua sekolah, dan Jakarta Timur hanya satu sekolah.

Sementara itu, 24 dari 64.373 siswa SMK peserta UN juga dinyatakan tidak lulus ujian. Berdasarkan data kelulusan dari Satuan Pendidikan SMK Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2015/2016, Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan siswa SMK tidak lulus terbanyak berjumlah 15 siswa, disusul Jakarta Timur sebanyak tujuh siswa, kemudian dua siswa di Jakarta Barat tidak lulus. 

Enam Pelaku Bullying di SMAN 3 Tidak Lulus

Di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara siswa SMK peserta ujian dinyatakan lulus 100 persen. 

Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Muhammad Husin mengatakan, lulus atau tidaknya murid ditentukan melalui rapat dewan guru masing-masing sekolah dengan tiga kriteria kelulusan yakni menuntaskan seluruh program pembelajaran, mempunyai nilai kelakukan baik atau minimal B, dan lulus ujian sekolah.

"UN bukan satu-satunya standar penentu kelulusan siswa. Tujuan UN sebagai alat ukur pemetaan kemampuan siswa dan melihat kualitas dari mutu program dan satuan pendidikan," kata Husin, Sabtu (7/5).

Dikatakan Husin, lulus ujian sekolah artinya gabungan dari nilai rapot dan nilai ujian sekolah. Untuk nilai rata-rata bervariasi masing-masing sekolah.

"Kelulusan peserta didik semuanya ditentukan oleh sekolah, bagi yang tidak lulus harus mengulang kelas XII. Sedangkan yang nilai UN tidak mencapai 5,6 maka dia berhak ikut UN perbaikan pada akhir Agustus 2016," tandas Husin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4558 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1419 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1346 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1309 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye978 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik