You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Siswa SMA/SMK di Jakarta Tidak Lulus Ujian Akhir
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

45 Siswa SMA/SMK di Jakarta Tidak Lulus

Sebanyak 21 dari 51.190 siswa SMA sederajat peserta Ujian Nasional (UN) di Jakarta dinyatakan tidak lulus. Berdasarkan rekapitulasi ketidaklulusan kelas XII SMA tahun pelajaran 2015/2016, siswa-siswa yang tidak lulus itu berasal dari 14 sekolah, lima SMA Negeri dan sembilan SMA swasta.

Sedangkan yang nilai UN tidak mencapai 5,6 maka dia berhak ikut UN erbaikan pada akhir Agustus 2016

Untuk wilayah Jakarta Selatan ada tujuh sekolah yang siswanya tidak lulus UN, sementara Jakarta Pusat ada empat sekolah yang peserta didiknya tidak lulus, kemudian Jakarta Barat dua sekolah, dan Jakarta Timur hanya satu sekolah.

Sementara itu, 24 dari 64.373 siswa SMK peserta UN juga dinyatakan tidak lulus ujian. Berdasarkan data kelulusan dari Satuan Pendidikan SMK Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2015/2016, Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan siswa SMK tidak lulus terbanyak berjumlah 15 siswa, disusul Jakarta Timur sebanyak tujuh siswa, kemudian dua siswa di Jakarta Barat tidak lulus. 

Enam Pelaku Bullying di SMAN 3 Tidak Lulus

Di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara siswa SMK peserta ujian dinyatakan lulus 100 persen. 

Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Muhammad Husin mengatakan, lulus atau tidaknya murid ditentukan melalui rapat dewan guru masing-masing sekolah dengan tiga kriteria kelulusan yakni menuntaskan seluruh program pembelajaran, mempunyai nilai kelakukan baik atau minimal B, dan lulus ujian sekolah.

"UN bukan satu-satunya standar penentu kelulusan siswa. Tujuan UN sebagai alat ukur pemetaan kemampuan siswa dan melihat kualitas dari mutu program dan satuan pendidikan," kata Husin, Sabtu (7/5).

Dikatakan Husin, lulus ujian sekolah artinya gabungan dari nilai rapot dan nilai ujian sekolah. Untuk nilai rata-rata bervariasi masing-masing sekolah.

"Kelulusan peserta didik semuanya ditentukan oleh sekolah, bagi yang tidak lulus harus mengulang kelas XII. Sedangkan yang nilai UN tidak mencapai 5,6 maka dia berhak ikut UN perbaikan pada akhir Agustus 2016," tandas Husin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close