You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Kodam Jaya Terkena Normalisasi Ciliwung
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan MoU Pemanfaatan Lahan Kodam Jaya

Lahan milik Kodam Jaya terkena normalisasi Sungai Ciliwung. Setidaknya ada tiga lokasi di bantaran sungai yang terkena. Ketiganya yakni di Kampung Berlan, Rawajati dan Rindam Jaya.

Segara akan kami buatkan MoU, agar lahan bisa segera digunakan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan segera melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Kodam Jaya untuk pemanfaatan lahan itu. Nantinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan kompensasi atas penggunaan aset itu.

"Segera akan kami buatkan MoU, agar lahan bisa segera digunakan," kata Basuki saat rapat pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5).

Eskavator Disiagakan di Perbatasan Kali Ciliwung

Sebagai pengganti, Pemprov DKI Jakarta akan membangunkan rumah susun (rusun) di lahan milik Kodam Jaya. Rusun itu diperuntukan bagi prajurit TNI Angkatan Darat (AD) di Ibukota. "Pekan ini sudah bisa MoU, karena kan dengan Polisi kan sudah, tinggal disamakan saja," ucapnya.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), Teuku Iskandar mengatakan, pihaknya belum bisa mengerjakan sheetpile di ketiga titik itu karena belum mendapatkan persetujuan. Dengan adanya kesepakatan ini pihaknya akan segera melakukan pengukuran diketiga lokasi.

"Kami belum bisa menentukan berapa luasan yang akan digunakan. Karena harus ada pengukuran dulu dari BPN (Badan Pertanahan Nasional)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1588 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik