You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Salah Satu Penyebab DKI Kehilangan Lahan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Salah Satu Penyebab DKI Kehilangan Lahan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku ada banyak kendala dalam memenangkan sengketa lahan di Ibukota. Padahal Biro Hukum DKI Jakarta telah bekerja maksimal dalam perkara yang ditanganinya.

Kami sudah pertahankan dengan baik, dengan cara macam-macam, advice dari luar, tapi kadang putusan bukan ditangan kami

"Kami sudah pertahankan dengan baik, dengan cara macam-macam, advice dari luar, tapi kadang putusan bukan ditangan kami," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5).

Basuki menilai adanya mafia yang bermain dalam beberapa kasus lahan di DKI. Sebab beberapa pihak enggan mengeluarkan data yang justru memberatkan Pemprov DKI Jakarta. "Kadang-kadang memang ada oknum yang tidak keluarkan data yang betul," ucapnya.

DKI akan MoU Pemanfaatan Lahan Kodam Jaya

Bahkan berdasarkan Undang-undang pokok agraria, seharusnya semua verponding yang sudah berjalan selama 30 tahun gugur. Namun saat ini justru masih diterima oleh pengadilan. Sehingga ada beberapa aset Pemprov DKI Jakarta hilang akibat kekalahan.

"Sama saja kayak Undang-undang pokok agraria, sejak 1993 menyatakan semua tanah verfonding itu yang sudah 30 tahun gugur. Tapi hakim kan masih terima untuk diperkarakan, nah itu bukan wewenang saya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6791 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1014 personFakhrizal Fakhri