You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI dan BPJS Kesehatan Adendum Perjanjian Pembayaran Premi
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI dan BPJS Kesehatan Kerja Sama Pembayaran Premi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan BPJS Divisi Regional 4 melakukan penandatanganan adendum perjanjian kerja sama. Hal ini berlaku bagi kepesertaan program jaminan kesehatan untuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kita melakukan penandatanganan agar sah pembayarannya, kalau tidak SKPDnya nanti bisa kena saat diaudit

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, salah satu pokok adendum ini sendiri adalah besaran iuran BPJS jaminan kesehatan yang sebelumnya Rp 19.225 naik menjadi Rp 23.000 ‎dan berlaku sejak 1 Januari 2016.

"Kita melakukan penandatanganan agar sah pembayarannya, kalau tidak SKPD-nya nanti bisa kena saat diaudit," ujarnya, Selasa (10/5).

Hanya DKI yang Tanggung Premi BPJS Seluruh Pegawai

‎Selain itu, sambung Saefullah, pokok lainnya jika ada kelebihan pembayaran dalam waktu jangka perjanjian kerjasama tersebut maka akan dikompensasikan dengan iuran pada bulan berikutnya.

Sedangkan apabila kelebihan pembayaran tersebut diketahui setelah perjanjian kerjasama berakhir maka pihak BPJS tetap mengembalikan kelebihannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Addendum ini berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2016," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4115 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1254 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1251 personFakhrizal Fakhri
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1182 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1144 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik