You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Persen Lahan di Jaktim Belum Bersertifikat
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

30 Persen Lahan di Jaktim Belum Bersertifikat

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur mencatat jumlah lahan atau bidang tanah yang telah terdaftar di wilayahnya baru sekitar 70 persen. Artinya, masih ada 30 persen lahan milik warga yang belum bersertifikat.

Saat ini diperkirakan baru sekitar 70 persen lahan yang sudah bersertifikat

"Saat ini diperkirakan baru sekitar 70 persen lahan yang sudah bersertifikat. Selebihnya masih berupa girik, akta jual beli (AJB), verponding dan sejenisnya," kata Lihardo Saragih, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Jakarta Timur, Rabu (11/5).

Ia mengungkapkan, ada banyak faktor yang menyebabkan tanah milik warga itu belum didaftarkan menjadi sertifikat. Di antaranya, lahan bersengketa dan tingginya biaya pajak karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tinggi.

800 Warga Jaktim Ajukan Sertifikat Tanah Melalui Prona

"Padahal, pengurusan sertifikat tanah saat ini sangat murah dan pembayarannya dilakukan melalui perbankan. Tidak ada transaksi cash di loket layanan. Bahkan jika melalui Prona gratis," ujarnya.

Menurutnya, setiap tanah yang belum dibuat sertifikat, otomatis belum terdaftrar di kantor BPN. Riyawat tanah masih berada di tangan pemilik lahan dan di kantor kelurahan setempat. Karenanya pihaknya akan terus berupaya membantu warga agar mengurus tanahnya hingga bersertifikat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2247 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye994 personDessy Suciati