You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Sosialisasi Penghapusan 3 in 1
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Koridor I Transjakarta Dipasangi MCB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghapus kebijakan pengendali lalu lintas dengan sistem 3 in 1. Kebijakan itu mulai berlaku pada tanggal 16 Mei mendatang.

Jadi masyarakat bisa mengandalkan bus Transjakarta juga, jadi beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan memasang Moveble Concrete Barier (MCB) mini di koridor 1 (Blok M-Kota). Dengan adanya sterilisasi ini, diharapkan bisa meningkatkan headway bus Transjakarta.

"Jadi masyarakat bisa mengandalkan bus Transjakarta juga, jadi beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum," kata Andri, Rabu (11/5).

Kebijakan 3 in 1 Tidak Signifikan Atasi Kemacetan

Sejauh ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk jalur alternatif bagi pengendara. Sehingga jika volume kendaraan meningkat, pengendara memiliki bisa melalui jalur alternatif.

"Nanti kami sosialisasikan dan siapkan jalur alternatif. Kami minta ke depan dukungan dari polisi untuk back up habis," tandasnya.

Untuk menunjang kebijakan ini, disiapkan juga sebanyak 20 bus gratis dari Senayan ke Harmoni. Pihaknya melakukan rerouting operasional beberapa layanan bus gratis dan bus tingkat. Agar masyarakat memiliki banyak pilihan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati