You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Sosialisasi Penghapusan 3 in 1
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Koridor I Transjakarta Dipasangi MCB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghapus kebijakan pengendali lalu lintas dengan sistem 3 in 1. Kebijakan itu mulai berlaku pada tanggal 16 Mei mendatang.

Jadi masyarakat bisa mengandalkan bus Transjakarta juga, jadi beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan memasang Moveble Concrete Barier (MCB) mini di koridor 1 (Blok M-Kota). Dengan adanya sterilisasi ini, diharapkan bisa meningkatkan headway bus Transjakarta.

"Jadi masyarakat bisa mengandalkan bus Transjakarta juga, jadi beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum," kata Andri, Rabu (11/5).

Kebijakan 3 in 1 Tidak Signifikan Atasi Kemacetan

Sejauh ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk jalur alternatif bagi pengendara. Sehingga jika volume kendaraan meningkat, pengendara memiliki bisa melalui jalur alternatif.

"Nanti kami sosialisasikan dan siapkan jalur alternatif. Kami minta ke depan dukungan dari polisi untuk back up habis," tandasnya.

Untuk menunjang kebijakan ini, disiapkan juga sebanyak 20 bus gratis dari Senayan ke Harmoni. Pihaknya melakukan rerouting operasional beberapa layanan bus gratis dan bus tingkat. Agar masyarakat memiliki banyak pilihan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye2925 personDessy Suciati
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1993 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1624 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1191 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik