You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tunggu Laporan Teknis Penghapusan 3 in 1
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Basuki Tunggu Laporan Teknis Penghapusan 3 in 1

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menerima laporan terkait hasil ujicoba penghapusan kebijakan 3 in 1. Namun dirinya masih akan menggelar pertemuan kembali dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, sore ini. 

3 in 1 kemarin sudah dilaporkan. Tapi nanti sore saya mau rapat dengan Dirlantas, untuk keputusannya

"3 in 1 kemarin sudah dilaporkan. Tapi nanti sore saya mau rapat dengan Dirlantas, untuk keputusannya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5).

Penumpang Transjakarta Meningkat Saat Penghapusan 3 in 1

Untuk mengambil keputusan penghapusan kebijakan ini, Basuki masih menunggu laporan teknisnya, dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) serta Polda MEtro Jaya.

"Laporannya sementara nggak ada lagi 3 in 1. Nggak ada sama sekali, karena nggak ngefek juga. Tapi belum tahu, saya masih tunggu laporan teknisnya, nanti sore mau rapat," ujarnya.

Menurut Basuki, selama ujicoba penghapusan 3 in 1, kemacetan di jalan protokol tidak mengalami kenaikan signifikan. Sehingga keputusan sementara, kebijakan tersebut akan dihapuskan. 

"Setelah ujicoba hampir sebulan ini kan kelihatan kayaknya orang Jakarta bisa-bisa saja cari jalan lain. Sekarang tanpa 3 in 1 juga mirip-mirip lalu lintasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4156 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2809 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1811 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1566 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik