You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tunggu Laporan Teknis Penghapusan 3 in 1
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Basuki Tunggu Laporan Teknis Penghapusan 3 in 1

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menerima laporan terkait hasil ujicoba penghapusan kebijakan 3 in 1. Namun dirinya masih akan menggelar pertemuan kembali dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, sore ini. 

3 in 1 kemarin sudah dilaporkan. Tapi nanti sore saya mau rapat dengan Dirlantas, untuk keputusannya

"3 in 1 kemarin sudah dilaporkan. Tapi nanti sore saya mau rapat dengan Dirlantas, untuk keputusannya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5).

Penumpang Transjakarta Meningkat Saat Penghapusan 3 in 1

Untuk mengambil keputusan penghapusan kebijakan ini, Basuki masih menunggu laporan teknisnya, dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) serta Polda MEtro Jaya.

"Laporannya sementara nggak ada lagi 3 in 1. Nggak ada sama sekali, karena nggak ngefek juga. Tapi belum tahu, saya masih tunggu laporan teknisnya, nanti sore mau rapat," ujarnya.

Menurut Basuki, selama ujicoba penghapusan 3 in 1, kemacetan di jalan protokol tidak mengalami kenaikan signifikan. Sehingga keputusan sementara, kebijakan tersebut akan dihapuskan. 

"Setelah ujicoba hampir sebulan ini kan kelihatan kayaknya orang Jakarta bisa-bisa saja cari jalan lain. Sekarang tanpa 3 in 1 juga mirip-mirip lalu lintasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye14103 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1804 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1152 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1057 personFakhrizal Fakhri