You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Bekuk Pelaku Perampokan di Mikrolet
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pelaku Spesialis Perampokan Mikrolet M 06A Dibekuk

Tiga orang pelaku perampokan yang biasa beroperasi di dalam Mikrolet M 06A, dibekuk polisi. Dari tiga orang yang diamankan, satu di antara, Tomy Suhandi Sihombing (30), diketahui berperan sebagai sopir. Sedang dua rekannya, Syamsul Hidayat (34) dan Iwan Gunawan (40) sebagai eksekutor.

Modus pelaku, ada yang berpura-pura sebagai penumpang. Kemudian ada yang bertindak sebagai sopir tembak. Sasarannya penumpang yang baru turun di Stasiun KA Jatinegara

Taksi di Ibu Kota Wajib Pasang GPS

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mohammad Agung Budijono mengatakan, dari tangan pelaku, turut diamankan sebilah celurit, badik, Mikrolet M06A bernopol B 2076 WV dan B 1973 WT. Dalam menjalankan operasi, ketiganya biasa berbagi peran, ada yang berpura-pura sebagai penumpang dan sopir.

"Modus pelaku, ada yang berpura-pura sebagai penumpang. Kemudian ada yang bertindak sebagai sopir tembak. Sasarannya penumpang yang baru turun di Stasiun KA Jatinegara," ujarnya, Kamis (12/5).

Saat korban di dalam mikrolet, pelaku langsung memasukkan mobilnya ke Jalan Tol Jagorawi. Kemudian pintu mobil dikunci dan pelaku langsung merampas seluruh harta benda korban. Usai dirampok, korbannya dibuang di pinggir jalan tol.

Menurut Agung, aksi perampokan tiga pelaku sudah dilakukan sebanyak delapan kali. Walau dengan Mikrolet M 06A, mereka selalu menggunakan kendaraan yang berbeda dalam setiap aksinya. Untuk menghidari dikenali korban, kadang para pelaku menggunaka plat nopol palsu saat beraksi.

"Atas tindakannya itu, mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tegasnya.

Sementara Iwan, salah satu pelaku mengaku setelah melakukan aksi, hasil rampokan dalam bentuk uang dibagi rata. Kemudian rampasan dalam bentuk barang, lebih dahulu dijual dan uangnya juga dibagi rata. 

Biasanya setiap kali beraksi masing-masing hanya mendapatkan Rp 300 ribu. Pembagian tersebut didapat setelah dipotong sewa Mikrolet dari pemilik kendaraan sebesar Rp 200 ribu sehari.

"Uangnya ya untuk kebutuhan hidup. Di rumah ada dua anak dan isteri tidak ada karena sudah cerai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye890 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye731 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye719 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik