You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Bekuk Pelaku Perampokan di Mikrolet
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pelaku Spesialis Perampokan Mikrolet M 06A Dibekuk

Tiga orang pelaku perampokan yang biasa beroperasi di dalam Mikrolet M 06A, dibekuk polisi. Dari tiga orang yang diamankan, satu di antara, Tomy Suhandi Sihombing (30), diketahui berperan sebagai sopir. Sedang dua rekannya, Syamsul Hidayat (34) dan Iwan Gunawan (40) sebagai eksekutor.

Modus pelaku, ada yang berpura-pura sebagai penumpang. Kemudian ada yang bertindak sebagai sopir tembak. Sasarannya penumpang yang baru turun di Stasiun KA Jatinegara

Taksi di Ibu Kota Wajib Pasang GPS

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mohammad Agung Budijono mengatakan, dari tangan pelaku, turut diamankan sebilah celurit, badik, Mikrolet M06A bernopol B 2076 WV dan B 1973 WT. Dalam menjalankan operasi, ketiganya biasa berbagi peran, ada yang berpura-pura sebagai penumpang dan sopir.

"Modus pelaku, ada yang berpura-pura sebagai penumpang. Kemudian ada yang bertindak sebagai sopir tembak. Sasarannya penumpang yang baru turun di Stasiun KA Jatinegara," ujarnya, Kamis (12/5).

Saat korban di dalam mikrolet, pelaku langsung memasukkan mobilnya ke Jalan Tol Jagorawi. Kemudian pintu mobil dikunci dan pelaku langsung merampas seluruh harta benda korban. Usai dirampok, korbannya dibuang di pinggir jalan tol.

Menurut Agung, aksi perampokan tiga pelaku sudah dilakukan sebanyak delapan kali. Walau dengan Mikrolet M 06A, mereka selalu menggunakan kendaraan yang berbeda dalam setiap aksinya. Untuk menghidari dikenali korban, kadang para pelaku menggunaka plat nopol palsu saat beraksi.

"Atas tindakannya itu, mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tegasnya.

Sementara Iwan, salah satu pelaku mengaku setelah melakukan aksi, hasil rampokan dalam bentuk uang dibagi rata. Kemudian rampasan dalam bentuk barang, lebih dahulu dijual dan uangnya juga dibagi rata. 

Biasanya setiap kali beraksi masing-masing hanya mendapatkan Rp 300 ribu. Pembagian tersebut didapat setelah dipotong sewa Mikrolet dari pemilik kendaraan sebesar Rp 200 ribu sehari.

"Uangnya ya untuk kebutuhan hidup. Di rumah ada dua anak dan isteri tidak ada karena sudah cerai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24737 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3286 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1334 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1146 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik