54 Pemilik Kios di Pasar Kramat Jati Bayar Tunggakan
54 dari 266 pemilik kios dan los di Pasar Induk Kramat Jati yang disegel beberapa waktu lalu mulai membayar retribusi. Pembayaran retribusi biaya pengelolaan pasar (BPP) tersebut dilakukan secara online melalui perbankan.
Hingga Kamis sore ini, kita lihat ada 54 kios dan los yang telah membayar tunggakan
"Hingga Kamis sore ini, kita lihat ada 54 kios dan los yang telah membayar tunggakan Padahal baru tadi siang kita segel, sorenya langsung bayar," kata Nurman Adhi, Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Kamis (12/5).
Ia mengatakan, dari 54 kios itu terkumpul retribusi BPP mencapai Rp 218 juta. Angka ini dipastikan akan terus bertambah hinga besok. Sebab jika pemilik kios tidak mau membayar tunggakan retribusi, maka hak penggunaan kios akan dicabut.
266 Kios di Pasar Induk Kramat Jati DisegelTingkat kesadaran pedagang di Pasar Induk ini sangat rendah," ujarnya.
Adhi menambahkan, pada kasus sebelumnya, tercatat ada 154 kios dan los yang disegel karena pemiliknya tidak membayar retribusi BPP setiap bulan
. Dari 154 kios tersebut, belakangan diketahui ada enam kios yang hak penggunaan kiosnya dibatalkan.