You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pembuatan Pas Kapal Kecil Dilayani Satu Hari Jadi.
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perizinan Pas Kecil Kapal Satu Hari Jadi

Nelayan warga Kepulauan Seribu yang mengurus perizinan pas kecil kapal nampaknya tidak akan lagi berlama-lama menunggu proses penyelesaian dokumen. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, sudah meluncurkan layanan pengurusan izin pas kecil kapal satu hari jadi (one day service) di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kabupaten.

Sekarang bisa satu hari jadi, saat itu juga surat izin pas kapal kecil langsung terbit

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, layanan satu hari jadi baru diluncurkan hari ini. Sebelumnya, pengurus perizinan pas kecil membutuhkan waktu berhari-hari.

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

"Sekarang bisa satu hari jadi, saat itu juga surat izin pas kapal kecil langsung terbit. Kita juga melayani jemput bola," ujarnya, Jumat (13/5).

Menurut Lamhot, percepatan layanan bisa dilakukan lantaran pihaknya mendapat tambahan petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi yang memiliki sertifikat untuk mengotorisasi proses perizinan. Sehingga, proses perizinan pas kecil tidak perlu lagi dibawa ke tingkat provinsi.

"Petugas itu baru hari ini mutasinya. Sekarang begitu ada pemohon, bisa langsung dieksekusi dan pengurusan lebih cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer