You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.000 Unit Rusun Muara Baru Dipasang Tanda Legalitas Hunian
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

1.000 Unit Rusun Muara Baru Dipasang Tanda Legalitas Hunian

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta terus melakukan penertiban terhadap penghuni ilegal yang tinggal di unit Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Terhitung, 1.000 dari 1.200 total unit di rusun tersebut telah ditertibkan dan dipasang tanda legalitas hunian.

Hampir 1.000 unit hunian, penghuninya sudah kita data kemudian kita tempel legalitas tanda huniannya,

"Hampir 1.000 unit hunian, penghuninya sudah kita data kemudian kita tempel legalitas tanda huniannya," kata Didi Hartaya, Kepala Unit (UP) Rusun Muara Baru di lokasi, Jumat (13/5).

Didi mengatakan, sampai kini pihaknya masih melakukan pendataan penghuni di 200 unit rusun yang tersisa. Pendataan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada pekan depan. Sehingga bisa diketahui penghuni rusun yang legal dan sebaliknya.

Penghuni Lajang Rusun Kapuk Muara akan Dipindah

"Untuk 200 unit hunian lainnya, masih dalam proses pendataan. Mudah-mudahan hari Senin depan sudah selesai sesuai permintaan Pak Wagub," ujarnya.

Menurut Didi, kasus jual beli dan alih sewa unit di Rusun Muara Baru telah terjadi sejak lama. Karena itu, pihaknya sedang berupaya membenahi rusun dengan menertibkan penghuni ilegal. Sehingga penyediaan hunian di rusun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tepat sasaran.

"Ada warisan terdahulu yang sulit kita tinggalkan. Sekarang bagaimana kita ke depan melakukan pembenahan. Yang penting legalitas hunian di sana bisa terpenuhi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati