You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Penataan Kota Jaksel Bongkar 2 Rumah
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dua Rumah di Jaksel Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan kembali menertibkan dua bangunan yang melanggar izin dan tidak sesuai peruntukan.

Bandel memang, dia membangun di RTH

Rumah tinggal dua lantai di Jalan Komplek PWR, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu dibongkar petugas lantaran membangun tidak sesuai izin.

"Izin bangunan ada jarak bebas samping, tapi dibangun tanpa jarak samping," ujar Syukria, Kepala Sudin Penataan Kota, Senin (16/5).

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Sedangkan bangunan bakal hunian satu lantai di Jalan Sagu RT 06/05, Kelurahan Jagakarsa, dibongkar petugas karena berdiri di lahan yang bukan peruntukannya.

Syukria mengatakan, pembongkaran bangunan seluas 100 meter persegi ini sudah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pernah dibongkar pada bulan April lalu.

"Bandel memang, dia membangun di RTH. Ini bongkar paksa yang kedua, bongkar pertama tanggal 19 April 2016 kemarin. Kita langsung bongkar keseluruhan, SP dan SPB nya pakai yang lama," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2058 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1554 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1435 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye854 personFolmer