You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Penataan Kota Jaksel Bongkar 2 Rumah
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dua Rumah di Jaksel Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan kembali menertibkan dua bangunan yang melanggar izin dan tidak sesuai peruntukan.

Bandel memang, dia membangun di RTH

Rumah tinggal dua lantai di Jalan Komplek PWR, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu dibongkar petugas lantaran membangun tidak sesuai izin.

"Izin bangunan ada jarak bebas samping, tapi dibangun tanpa jarak samping," ujar Syukria, Kepala Sudin Penataan Kota, Senin (16/5).

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Sedangkan bangunan bakal hunian satu lantai di Jalan Sagu RT 06/05, Kelurahan Jagakarsa, dibongkar petugas karena berdiri di lahan yang bukan peruntukannya.

Syukria mengatakan, pembongkaran bangunan seluas 100 meter persegi ini sudah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pernah dibongkar pada bulan April lalu.

"Bandel memang, dia membangun di RTH. Ini bongkar paksa yang kedua, bongkar pertama tanggal 19 April 2016 kemarin. Kita langsung bongkar keseluruhan, SP dan SPB nya pakai yang lama," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6179 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3037 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2964 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1568 personFolmer