You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki akan Cabut 100 Persen TKD PNS Malas
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Cabut 100 Persen TKD PNS Malas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mencabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas. Tidak tanggung-tanggung, TKD yang akan dicabut hingga 100 persen. Sehingga PNS hanya akan mendapatkan gaji pokok saja setiap bulannya.

Ke depan kalau ada PNS yang kita stafkan, staf yang nggak betul, hukuman TKD-nya 100 persen saya cabut

"Ke depan kalau ada PNS yang kita stafkan, staf yang nggak betul, hukuman TKD-nya 100 persen dicabut," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).

Dikatakan Basuki, pemberian TKD merupakan hak dari kepala daerah. Sementara PNS DKI hanya berhak mendapatkan gaji pokok saja. "TKD itu hak gubernur, bukan hak Anda sebagai PNS, saya tidak ganggu hak kalian sebagai PNS, silahkan nikmatin gaji setiap bulannya," ucapnya.

Ratusan PNS Jaksel Terancam Tak Dapat TKD

Selain itu, jika PNS yang telah diberikan sanksi tersebut tidak masuk dengan akumulasi selama 45 hari, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai PNS. Sanksi tersebut diberikan, karena saat ini PNS telah mendapatkan TKD cukup besar.

"Tapi kalau anda 45 hari tidak masuk ya saya berhentikan, sesuai aturan," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3629 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1482 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik