You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Menyalahi Perizinan di Pegadungan Dibongkar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bangunan Gudang di Pegadungan Dibongkar

Sebuah bangunan gudang di Jalan Tanjung Pura II, RT 03/94, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut dialihfungsikan dari rumah tinggal menjadi gudang.

Kami sudah mengeluarkan surat peringatan, penyegelan serta surat perintah bongkar.

Pantauan Beritajakarta.com, penertiban bangunan di lokasi sempat diwarnai kericuhan setelah pemiik bangunan protes dan mengancam akan memblokir jalan. Setelah sempat dihentikan beberapa menit, petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat akhirnya melanjutkan penertiban dan membongkar bangunan dengan menggunakan alat berat.

"Ini apa-apaan, jangan asal main bongkar. Kami punya izin dan membayar pajak," teriak pemilik bangunan, Senin (16/5).

Gudang Barang Bekas di Rawabunga Dikeluhkan

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Agung Wijonarko menjelaskan, bangunan tersebut dibongkar karena telah menyalahi perizinan yang telah dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam izinnya, bangunan itu diperuntukan sebagai rumah tinggal namun dialihfungsikan pemiliknya menjadi gudang.

"Kami sudah mengeluarkan surat peringatan, penyegelan serta surat perintah bongkar. Tapi, pemilik tidak mengubris sehingga dilakukan upaya pembongkaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close