You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Calon Nominator Kalpataru di Pulau Seribu Diverifikasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Calon Nominator Kalpataru di Pulau Seribu Diverifikasi

Tim verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, memantau kegiatan salah satu calon nominator penerima piagam lingkungan hidup (Kalpataru) perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Ismail (45). Nantinya, hasil pengamatan selama dua hari terhadap warga Pulau Panggang tersebut akan menjadi bahan penilaian.

Mudah-mudahan hasil verifikasi memuaskan, dan layak mendapat Kalpataru tahun ini

Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maida Hutapea mengatakan, Ismail merupakan satu dari dua orang yang diajukan sebagai calon nominator penerima Kalpataru dari DKI.

Kalpataru, Semangat Menjaga Lingkungan di Kepulauan Seribu

"Pak Ismail ini sangat memenuhi syarat. Makanya kita ajukan mewakili DKI Jakarta untuk tingkat nasional," ujarnya, Selasa (17/5).

Dikatakan Tiur, syarat yang dimaksud ialah, Ismail sejak lama memiliki banyak aktivitas terkait lingkungan. Diantaranya seperti, transplantasi karang, menanam mangrove, serta membina sekian banyak komunitas dari mulai penjual atau pencari ikan hias yang ramah lingkungan, jaringan monitoring pulau serta komunitas pecinta mangrove dan terumbu karang di Pulau Seribu.

"Mudah-mudahan hasil verifikasi memuaskan, dan layak mendapat Kalpataru tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1755 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik