You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Calon Nominator Kalpataru di Pulau Seribu Diverifikasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Calon Nominator Kalpataru di Pulau Seribu Diverifikasi

Tim verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, memantau kegiatan salah satu calon nominator penerima piagam lingkungan hidup (Kalpataru) perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Ismail (45). Nantinya, hasil pengamatan selama dua hari terhadap warga Pulau Panggang tersebut akan menjadi bahan penilaian.

Mudah-mudahan hasil verifikasi memuaskan, dan layak mendapat Kalpataru tahun ini

Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maida Hutapea mengatakan, Ismail merupakan satu dari dua orang yang diajukan sebagai calon nominator penerima Kalpataru dari DKI.

Kalpataru, Semangat Menjaga Lingkungan di Kepulauan Seribu

"Pak Ismail ini sangat memenuhi syarat. Makanya kita ajukan mewakili DKI Jakarta untuk tingkat nasional," ujarnya, Selasa (17/5).

Dikatakan Tiur, syarat yang dimaksud ialah, Ismail sejak lama memiliki banyak aktivitas terkait lingkungan. Diantaranya seperti, transplantasi karang, menanam mangrove, serta membina sekian banyak komunitas dari mulai penjual atau pencari ikan hias yang ramah lingkungan, jaringan monitoring pulau serta komunitas pecinta mangrove dan terumbu karang di Pulau Seribu.

"Mudah-mudahan hasil verifikasi memuaskan, dan layak mendapat Kalpataru tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10820 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati