You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tabrakan KA dengan Transjakarta, Basuki Serahkan ke Polisi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kasus Laka Transjakarta di Perlintasan KA Diserahkan ke Polisi

Terkait bus Transjakarta yang ditabrak KA Senja Utama Solo, di perlintasan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Kamis (18/5) subuh tadi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Itu kita serahkan kepada polisi mana yang benar mana yang salah

"Itu kita serahkan kepada polisi mana yang benar mana yang salah," kata Basuki, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek di Jalan H Gandun RT 007/08 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kamis (19/5).

Pengemudi Bus Transjakarta yang Tertabrak Kereta Masih Dirawat

Sejauh ini, informasi yang didapatnya, kecelakaan diduga karena kelalaian petugas palang pintu kereta api. Pasalnya palang pintu perlintasan kereta api tidak menutup saat KA Senja Utama Solo melintas.

Bahkan dari laporan dari pihak Transjakarta, supir bus Transjakarta gandeng itu tidak mendengar bunyi atau isyarat kereta akan melintas.

"Kalau pintu ditutup pasti patah, tapi ini pintu belum tutup. Kalau dibilang pintu terlambat tutup pun, Transjakarta itu panjang, harusnya palangnya nyangkut dong," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4504 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1366 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1305 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1269 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye790 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik