Klinik Aborsi di Senen Digerebek
Sebuah klinik ilegal di Jalan Kramat VII, Senen, Jakarta Pusat digerebek petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kami dapat laporan masyarakat, kami kumpulkan barang bukti, ternyata ada praktek pengguguran kandungan
Klinik yang berada di dalam sebuah rumah berlantai dua tersebut digeruduk karena tak berizin dan membuka praktek aborsi.
"Kami dapat laporan masyarakat, kami kumpulkan barang bukti, ternyata ada praktek pengguguran kandungan," kata Maria Margaretha Tienke, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (19/5).
Klinik Apollo di Sawah Besar DisegelTienke mengungkapkan, selain membuka praktek aborsi, klinik tersebut juga ditertibkan karena tak memiliki izin atau ilegal. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan satu pegawai klinik untuk dimintai keterangan.
"Yang diamankan perempuan berinisial W. Orang itu bekerja di bagian admnistrasi, bukan pemilik klinik. Tadi sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," tandasnya.