You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Pencemar Limbah di Pulau Kelapa Disidak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perusahaan Pencemar Limbah di Pulau Kelapa Disidak

Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan perikanan keramba ikan di Pulau Kelapa. 

Kami tidak lagi menemukan limbah minyak oli seperti dua bulan lalu

Perusahaan tersebut sebelumnya telah diberikan surat teguran karena membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah kepulauan setempat.

Pengelolaan Limbah Restoran di Jl Woltermonginsidi Buruk

"Kami tidak lagi menemukan limbah minyak oli seperti dua bulan lalu. Bahkan di perusahaan itu kini sudah ada tempat pembuangan sementara dan tidak lagi menggunakan genset yang menyebabkan oli berceceran," kata Tiur Maida Hutapea, Kepala KLH Kepulauan Seribu, Jumat (20/5).

Ia menegaskan, apabila dalam sidak masih ditemukan adanya pelanggaran yang merusak lingkungan, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi. Pelanggaran yang dimaksud seperti membuang limbah sembarangan dan menggunakan bahan kimia berlebihan pada ikan.

"Kita apresiasi sikap perusahaan yang mau merubah perilaku untuk lebih ramah lingkungan. Selain menggunakan listrik PLN, mereka juga tidak menggunakan antibiotik pada ikan hasil budidaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1556 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1124 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye927 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik