Basuki Gembira BPK Lebih Teliti Periksa APBD DKI
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan apresiasi positif atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan 86 indikasi kecurangan dalam APBD DKI 2013 dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,54 triliun.
BPK auditnya luar biasa, yang dulu-dulu tidak pernah ditemukan, tidak pernah periksa, sekarang ditemukan. Saya senang BPK lakukan itu, saya harap makin teliti, maka makin bersih
Basuki mengaku berterima kasih dengan hasil laporan temuan BPK tersebut, karena hal itu membuktikan kinerja BPK lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, selama ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI hanya diaudit kontrak dan lain-lain. Sementara kali ini, BPK lebih teliti lagi. Bahkan auditor negara itu memeriksa hingga ke peraturan gubernur (pergub) sampai honornya.
"BPK auditnya luar biasa, yang dulu-dulu tidak pernah ditemukan, tidak pernah periksa, sekarang ditemukan. Saya senang BPK lakukan itu, saya harap makin teliti, maka makin bersih," kata Basuki di Balaikota, Selasa (23/6).
BPK Temukan Indikasi Kerugian DKI Rp 1,54 TriliunMenurut Basuki, apabila BPK melakukan audit lebih rinci, seperti yang dilakukan di Pemprov DKI, maka jika ada pegawai negeri sipil (PNS) yang mencoba berbuat curang dalam penggunaan anggaran, maka bisa ketahuan dari hasil audit.
"Nanti kalau sampai ada daerah lain bisa dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diauditnya kurang terperinci seperti di DKI, berarti itu harus ditanya BPK-nya, kenapa tidak rinci. Ini awal yang baik, makanya saya senang DKI menjadi model untuk seluruh Indonesia," paparnya.
Seperti diketahui, dari hasil audit BPK atas APBD DKI 2013 terdapat indikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (tidak efisien, tidak ekonomis, tidak efektif) senilai Rp 23,13 miliar.