Perhitungan Retribusi Sampah Harus Cepat Dijalankan
Sistem pembayaran retribusi sampah menggunakan hitungan meter kubik diminta cepat diberlakukan. Sebab saat ini pengangkutan sampah dari berbagai tempat dinilai masih belum sesuai hitungan tersebut.
Jadi kita hitungannya sesuai dengan berapa meter kubik sampah yang diangkut, baik itu yang ada di hotel, apartemen, restoran besar dan rumah duka
"Jadi kita hitungannya sesuai dengan berapa meter kubik sampah yang diangkut, baik itu yang ada di hotel, apartemen, restoran besar dan rumah duka," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (23/5).
Dengan begitu, lanjut Basuki, sampah disumber bisa dikendalikan oleh pemiliknya karena pembayarannya sesuai dengan jumlah yang dibuang. Mereka juga akan mulai terbiasa agar sampah kering dan sampah basah dibedakan saat dibuang.
Retribusi Sampah Jakut Capai Rp 1,3 M"Sehingga di perumahan besar kalau buangan sampahnya tinggi, mereka akan mulai membangun insinerator kecil dan melakukan pengolahan sampah," katanya.
Menurut Basuki, saat ini di perumahan warga sendiri masih cukup sering aduan sampah yang tidak diangkut tuntas oleh petugas RW. Padahal warga sudah membayar iuran yang ditetapkan oleh masing-masing RW.