You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perhitungan Retribusi Sampah Harus Cepat Dijalankan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perhitungan Retribusi Sampah Harus Cepat Dijalankan

Sistem pembayaran retribusi sampah  menggunakan hitungan meter kubik diminta cepat diberlakukan. Sebab saat ini pengangkutan sampah dari berbagai tempat dinilai masih belum sesuai hitungan tersebut.

Jadi kita hitungannya sesuai dengan berapa meter kubik sampah yang diangkut, baik itu yang ada di hotel, apartemen, restoran besar dan rumah duka

"Jadi kita hitungannya sesuai dengan berapa meter kubik sampah yang diangkut, baik itu yang ada di hotel, apartemen, restoran besar dan rumah duka," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (23/5).

Dengan begitu, lanjut Basuki, sampah disumber bisa dikendalikan oleh pemiliknya karena pembayarannya sesuai dengan jumlah yang dibuang. Mereka juga akan mulai terbiasa agar sampah kering dan sampah basah dibedakan saat dibuang.

Retribusi Sampah Jakut Capai Rp 1,3 M

"Sehingga di perumahan besar kalau buangan sampahnya tinggi, mereka akan mulai membangun insinerator kecil dan melakukan pengolahan sampah," katanya.

Menurut Basuki, saat ini di perumahan warga sendiri masih cukup sering aduan sampah yang tidak diangkut tuntas oleh petugas RW. Padahal warga sudah membayar iuran yang ditetapkan oleh masing-masing RW.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati