You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penataan Senayan Ikuti Standar Jakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penataan Senayan Ikuti Standar Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar penataan kawasan Senayan harus mengikuti standar DKI Jakarta. Nantinya troroar harus ada lokasi box ducting dan trotoarnya bisa digunakan sampai penyandang disabilitas.

Kita sudah melakukan penataan PKL binaan kita untuk masuk kawasan, sedangkan yang liar sudah kita tertibkan

"Jangan lagi dipasang penahan motor, karena akan menyulitkan penyandang disabilitas untuk lewat, kita minta dibuat letter S saja, sehingga kursi roda masih tetap bisa lewat," kata Basuki, Senin (23/5).

Jakpus Targetkan 3.000 Kendaraan Diuji Emisi

Selain itu menurutnya trotoar yang dibangun harus rata mengikuti standar dunia. jadi tidak ada lagi perbedaan ketinggian trotoar dikarenakan mengalah pada akses masuk kendaraan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, penataan kawasan Senayan saat ini mulai dilakukan oleh pihak pengelola kawasan itu. Hal ini ditambah dengan penutupan kawasan Senayan mulai 1 Agustus mendatang dikarenakan persiapan Asean Games 2018.

"Saat ini lebar trotoar sudah bertambah kurang lebih lima meter setelah pedagang dipindahkan," tandas Mangara.

Pihaknya juga sudah mengadakan pertemuan dengan direksi pengelola kawasan dengan Dinas Bina Marga DKI untuk melakukan perencanaan trotoar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7273 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri