You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penataan Senayan Ikuti Standar Jakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penataan Senayan Ikuti Standar Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar penataan kawasan Senayan harus mengikuti standar DKI Jakarta. Nantinya troroar harus ada lokasi box ducting dan trotoarnya bisa digunakan sampai penyandang disabilitas.

Kita sudah melakukan penataan PKL binaan kita untuk masuk kawasan, sedangkan yang liar sudah kita tertibkan

"Jangan lagi dipasang penahan motor, karena akan menyulitkan penyandang disabilitas untuk lewat, kita minta dibuat letter S saja, sehingga kursi roda masih tetap bisa lewat," kata Basuki, Senin (23/5).

Jakpus Targetkan 3.000 Kendaraan Diuji Emisi

Selain itu menurutnya trotoar yang dibangun harus rata mengikuti standar dunia. jadi tidak ada lagi perbedaan ketinggian trotoar dikarenakan mengalah pada akses masuk kendaraan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, penataan kawasan Senayan saat ini mulai dilakukan oleh pihak pengelola kawasan itu. Hal ini ditambah dengan penutupan kawasan Senayan mulai 1 Agustus mendatang dikarenakan persiapan Asean Games 2018.

"Saat ini lebar trotoar sudah bertambah kurang lebih lima meter setelah pedagang dipindahkan," tandas Mangara.

Pihaknya juga sudah mengadakan pertemuan dengan direksi pengelola kawasan dengan Dinas Bina Marga DKI untuk melakukan perencanaan trotoar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati