You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ormas akan Disanksi Jika Sweeping Saat Puasa
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lakukan Sweeping, Ormas akan Disanksi

Polda Metro Jaya akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping saat bulan Ramadan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, ormas hanya berhak memberikan informasi bukan menindak.

Sehingga kalau mereka (ormas) melakukan itu kita akan tindak

"Sehingga kalau mereka (ormas) melakukan itu kita akan tindak. Boleh ormas itu bertindak, tapi berikan infomasi kepada Polri, Polri yang menindak. Kita siap menampung," tegas Irjen Pol Moechgiyarto, Senin (23/5).

Untuk mengantisipasi hal itu, pihakya mengundang pengelola tempat hiburan malam dan ormas untuk menyamakan persepsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasional Hiburan Malam akan Dibatasi Saat Ramadan

"Kita akan jelaskan kepada mereka nantinya supaya tujuan dari bulan suci Ramadan tercapai dengan baik dan ibadah masyarakat juga berjalan dengan khusyuk. Kita akan samakan pesepsi," tandasnya.

Saat ini, sambung Moechgiyarto, pihaknya tengah menunggu diterbitkannya peraturan terkait operasionalisasi tempat hiburan malam yang dibuat Pemprov DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6206 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3064 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1580 personFolmer