You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 43 Siswa TPA Miftahul Jannah Rusun Komarudin Diwisuda
photo Nurito - Beritajakarta.id

Anak-anak Relokasi di Rusun Komarudin Lulus PAUD

Sebanyak 43 murid Taman Pendidikan Al Quran (TPA) Miftahul Jannah Rusun Komarudin, Cakung, Jakarta Timur mengikuti prosesi wisuda, Senin (23/5). Anak-anak warga relokasi dari Waduk Pluit, Waduk Ria-rio, Kali Sentiong Kemayoran dan Sunter, dinyatakan lulus setelah sekitar satu tahun mengikuti pendidikan di TPA yang terletak di Blok C Rusun Komarudin.

Setiap hari Senin, Rabu dan Jumat di TPA Miftahul Jannah ini kita lakukan KBM bagi anak-anak usia dini maupun sekolah dasar.

Kepala Unit Pengelola Rusun Pulogebang, Ageng Darmintono mengatakan, di TPA Miftahul Jannah ini terdapat tiga kelas. Yakni, untuk kelas A diikuti oleh anak-anak usia 3-5 tahun. Kelas B untuk anak usia 6-8 tahun dan kelas C  untuk anak usia 9-11 tahun. Mereka belajar seminggu tiga kali, yakni hari Senin, Rabu dan Jumat. Mulai dari pukul 14.00 hingga 17.00.

“Setiap hari Senin, Rabu dan Jumat di TPA Miftahul Jannah ini kita lakukan kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak usia dini maupun sekolah dasar. Fokusnya adalah belajar mengaji dan membaca Al Quran,” kata Ageng.

80 Guru PAUD di Jakbar Dapat Beasiswa

Kegiatan belajar mengajar ini sebagai salah satu bentuk wujud pemberdayaan program pemerintah bagi masyarakat rusun. Terutama dalam pendidikan agama bagi anak-anak. Sehingga diharapkan terwujud akhlak yang baik dan mulai dari anak-anak penghuni rusun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati