You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gaji Ke-13 dan Ke-14 Keluar Menjelang Lebaran
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Gaji Ke-13 dan Ke-14 PNS DKI Diberikan Jelang Lebaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan gaji ke-13 dan ke-14 kepada pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tunjangan hari raya. Gaji tersebut dijadwalkan akan diberikan menjelang Lebaran pada Juni 2016 mendatang.

Menjelang lebaran nanti akan keluar. Kita sudah anggarkan untuk masing pegawai

"Menjelang lebaran nanti akan keluar. Kita sudah anggarkan untuk masing-masing pegawai," ujar Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Rabu (25/5).

Dikatakan Agus, gaji ke-14 diberikan karena selama ini PNS tidak mendapat kenaikan gaji. Selain itu, jumlah PNS Pemprov DKI terbilang banyak yakni mencapai 72 ribu orang. Sebagai pengganti kenaikan gaji, para abdi negara ini diberikan gaji ke-14.

Take Home Pay PTT DKI Capai Rp 4,7 Juta

"Kalau ada kenaikan gaji antara 100 sampai 200 ribu saja sangat berpengaruh pada porsi belanja daerah di APBD. Makanya diberikan gaji ke-14 saja," jelasnya.

Ditambahkan Agus, angka ideal untuk belanja pegawai di satu daerah sebesar 30 persen dari nilai APBD. Pemprov DKI Jakarta sendiri saat ini menganggarkan belanja pegawai sekitar Rp 19 triliun atau 27 persen dari nilai APBD.

"Angka tersebut akan tetap dijaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26655 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1848 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1322 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1186 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1140 personFakhrizal Fakhri