You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Wacanakan Hapus PBB di Ibukota
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Wacanakan Hapus PBB di Ibukota

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Ibukota. Alasannya, penarikan PBB selama ini mengikuti kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang memungut pajak dari warga di bawah negara jajahannya.

Jadi kenapa sih kita ngikutin Belanda. Rumah tinggal rakyat harusnya tidak perlu dikenakan pajak

"Jadi kenapa sih kita ngikutin Belanda. Rumah tinggal rakyat harusnya tidak perlu dikenakan pajak. Mungut pajak harusnya ke orang asing, bukan ke rakyat sendiri," kata Basuki saat memberikan pengarahan dan secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja Kepala SKPD/UKPD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2016 di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (25/5).

Menurut Basuki, penghapusan PBB bisa diterapkan di Ibukota secara bertahap. Kebijakan tersebut seperti halnya penghapusan PBB untuk rumah non perumahan atau cluster dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar yang mulai diterapkan sejak tahun lalu.

DKI Hapus Sanksi Administrasi PBB P2 Periode 1993-2012

"Hari ini kita baru bisa hapus PBB rumah tinggal yang NJOP-nya di bawah Rp 1 miliar karena kita takut penghasilan tidak cukup buat bangun infrastruktur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1666 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1602 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1164 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1040 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye959 personAldi Geri Lumban Tobing