You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Wacanakan Hapus PBB di Ibukota
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Wacanakan Hapus PBB di Ibukota

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Ibukota. Alasannya, penarikan PBB selama ini mengikuti kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang memungut pajak dari warga di bawah negara jajahannya.

Jadi kenapa sih kita ngikutin Belanda. Rumah tinggal rakyat harusnya tidak perlu dikenakan pajak

"Jadi kenapa sih kita ngikutin Belanda. Rumah tinggal rakyat harusnya tidak perlu dikenakan pajak. Mungut pajak harusnya ke orang asing, bukan ke rakyat sendiri," kata Basuki saat memberikan pengarahan dan secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja Kepala SKPD/UKPD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2016 di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (25/5).

Menurut Basuki, penghapusan PBB bisa diterapkan di Ibukota secara bertahap. Kebijakan tersebut seperti halnya penghapusan PBB untuk rumah non perumahan atau cluster dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar yang mulai diterapkan sejak tahun lalu.

DKI Hapus Sanksi Administrasi PBB P2 Periode 1993-2012

"Hari ini kita baru bisa hapus PBB rumah tinggal yang NJOP-nya di bawah Rp 1 miliar karena kita takut penghasilan tidak cukup buat bangun infrastruktur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati