You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem Pelaporan RW Mudahkan Pengawasan SKPD
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sistem Pelaporan RW Mudahkan Pengawasan SKPD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar keberadaan RW di wilayah benar-benar dimaksimalkan. Pasalnya tugas mereka adalah membantu lurah untuk memantau keadaan wilayah.

Yang paling tahu soal wilayah pasti RW, mereka bisa catat apakah lurah atau skpd lainnya malas menindaklanjuti laporannya

‎"Sudah dibayar juga operasional dari APBD. Jadi harus memiliki empati untuk memperhatikan warga," ujarnya, Kamis (26/5).

Basuki Kembali Ingatkan Warga Aktif Lapor ke Qlue

Menurutnya pemantauan di wilayah jika tidak ada bantuan dari para RW akan sulit dilakukan. Seharusnya dengan adanya sistem lapor qlue para RW akan dimudahkan melihat kinerja lurah dan SKPD lainnya.

‎"Yang paling tahu soal wilayah pasti RW, mereka bisa catat apakah lurah atau SKPD lainnya malas menindaklanjuti laporannya. Mereka juga ikut pengawasan kerja," katanya.

Namun menurutnya, bagi RW yang kedapatan menjual beli lapak bisa langsung dilakukan pemecatan. Apalagi DKI sendiri sudah memiliki pergub yang bisa menindak para RW yang malas dan tidak cukup baik memantau warganya.

"RW itu dipilih sebagai relawan untuk membantu kita mengurus wilayahnya sendiri. Kalau tidak mau bantu warga ya jangan jadi RW," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22937 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri