You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem Pelaporan RW Mudahkan Pengawasan SKPD
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sistem Pelaporan RW Mudahkan Pengawasan SKPD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar keberadaan RW di wilayah benar-benar dimaksimalkan. Pasalnya tugas mereka adalah membantu lurah untuk memantau keadaan wilayah.

Yang paling tahu soal wilayah pasti RW, mereka bisa catat apakah lurah atau skpd lainnya malas menindaklanjuti laporannya

‎"Sudah dibayar juga operasional dari APBD. Jadi harus memiliki empati untuk memperhatikan warga," ujarnya, Kamis (26/5).

Basuki Kembali Ingatkan Warga Aktif Lapor ke Qlue

Menurutnya pemantauan di wilayah jika tidak ada bantuan dari para RW akan sulit dilakukan. Seharusnya dengan adanya sistem lapor qlue para RW akan dimudahkan melihat kinerja lurah dan SKPD lainnya.

‎"Yang paling tahu soal wilayah pasti RW, mereka bisa catat apakah lurah atau SKPD lainnya malas menindaklanjuti laporannya. Mereka juga ikut pengawasan kerja," katanya.

Namun menurutnya, bagi RW yang kedapatan menjual beli lapak bisa langsung dilakukan pemecatan. Apalagi DKI sendiri sudah memiliki pergub yang bisa menindak para RW yang malas dan tidak cukup baik memantau warganya.

"RW itu dipilih sebagai relawan untuk membantu kita mengurus wilayahnya sendiri. Kalau tidak mau bantu warga ya jangan jadi RW," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati