You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Perda Rokok, Tenant di Mal akan Disegel
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Langgar Perda Rokok, Tenant di Mal akan Disegel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Mal Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Jumat (27/5).

Perokok kena, pengelola kena. Kalau sanksi sesuai perda, restoran dan toko kita segel

Petugas yang sudah dibagi menjadi beberapa tim tampak menyisir tenant-tenant atau tempat usaha di mal itu. Hasilnya seorang pegawai restoran cepat saji kedapatan merokok.

Tak ayal, petugas pun langsung menegur dan membuatkan surat peringatan. Tim lain juga tampak memberi imbauan kepada pengelola masing-masing tenant agar mensosialisasikan dan tidak memberikan peluang sedikit pun kepada pengunjung agar tidak merokok.

Basuki Dukung Anti Rokok di Dalam Ruangan

"Penindakan terhadap perokok-perokok, kita menyambut Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Tujuan supaya jangan ngerokok sembarangan, itu sangat mengganggu. Kita juga melindungi perokok pasif dari bahaya asap rokok," kata Hotman Sinambela, Kepala Seksi Penegakan Hukum Satpol PP DKI Jakarta, di lokasi.

Dikatakan Hotman, apabila ditemukan perokok di tenant atau tempat usaha, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak pengelola. "Perokok kena, pengelola kena. Kalau sanksi sesuai perda, restoran dan toko kita segel. Karena mengganggu pengunjung yang tidak merokok," tegas Hotman.

Kepada Satpol PP di wilayah, hingga tingkat kelurahan, dia menginstruksikan agar rutin untuk melakukan sidak serupa ke sejumlah gedung pusat perbelanjaan. Sehingga, operasi semacam ini tidak dipandang sebelah mata oleh pengunjung, pengelola gedung maupun manajemen tenant.

"Pengelola atau pemilik sudah kita undang dan sosialisasikan, tinggal mereka menjalankan, ternyata tercium di sini ada yang merokok dan kami bergerak. Kalau mau merokok di luar kawasan, ke jalan sana. Atau kita segel," ujar Hotman.

Kepala Divisi Operasional Cilandak Town Square, Ratmoko mengatakan, Citos sudah lama menerapkan kawasan dilarang merokok, namun masih ada tenant-tenant yang memperbolehkan pengunjungnya merokok. Maka itu dirinya mendukung sidak yang dilakukan sekitar 75 petugas Satpol PP ini.

"Tapi kadang memang tenant suka mencuri-curi kesempatan. Karena selain tenant, pengelola gedung juga kena kan. Semoga sidak ini bisa menjadi shock therapy," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2070 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2055 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1109 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye906 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik