You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaporan Melalui Qlue Bisa Dilakukan Pengurus RT/RW
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengurus Wajib Bantu Ketua RT/RW Lapor ke Qlue

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DKI Jakarta Bayu, Megantara menyampaikan, kewajiban mengirimkan laporan melalui aplikasi qlue setiap hari tidak serta merta dibebankan kepada Ketua RT dan RW. Para pengurus RT dan RW bisa ikut berpartisipasi melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi lingkungan atau wilayah kerja mereka.

Kalau ketuanya sedang sibuk, yang lainnya juga harus punya kepedulian untuk melaporkan masalah yang ada

"Di wilayah itu kan pengurus RT/RW bisa sampai lima orang. Kalau ketuanya sedang sibuk, yang lainnya juga harus punya kepedulian untuk melaporkan masalah yang ada," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5).

Bayu mengatakan, para pengurus RT dan RW di Jakarta harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan mereka. Sehingga segala permasalahan seperti saluran tersumbat, kabel listrik tidak teratur dan orang tidak dikenal bisa langsung dilaporkan melalui aplikasi qlue agar bisa segera ditindaklanjuti aparatur terkait.

Anggota RT/RW Juga Bisa Lapor ke Qlue

"Apalagi saat ini Ketua RT dibantu uang tugas sebesar Rp 975 ribu dan Ketua RW Rp 1,3 juta setiap bulan. Jadi memang sudah saatnya mereka peduli karena itu warga mereka," jelasnya.

Ia menambahkan, para anggota pengurus RT dan RW memiliki fungsi yang sama untuk membantu para lurah melaporkan dan mengawasi setiap kegiatan di wilayah mereka. Hal tersebut sesuai dengan amanah dari Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tangga dan Rukun Warga.

"Jadi bisa dilakukan secara bergantianlah kalau memang ada yang sibuk. Mereka juga bisa saling tahu seluruh informasi warga melalui Jakarta Smart City," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1987 personFakhrizal Fakhri
  2. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1949 personDessy Suciati
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1174 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik