You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaporan Melalui Qlue Bisa Dilakukan Pengurus RT/RW
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengurus Wajib Bantu Ketua RT/RW Lapor ke Qlue

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DKI Jakarta Bayu, Megantara menyampaikan, kewajiban mengirimkan laporan melalui aplikasi qlue setiap hari tidak serta merta dibebankan kepada Ketua RT dan RW. Para pengurus RT dan RW bisa ikut berpartisipasi melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi lingkungan atau wilayah kerja mereka.

Kalau ketuanya sedang sibuk, yang lainnya juga harus punya kepedulian untuk melaporkan masalah yang ada

"Di wilayah itu kan pengurus RT/RW bisa sampai lima orang. Kalau ketuanya sedang sibuk, yang lainnya juga harus punya kepedulian untuk melaporkan masalah yang ada," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5).

Bayu mengatakan, para pengurus RT dan RW di Jakarta harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan mereka. Sehingga segala permasalahan seperti saluran tersumbat, kabel listrik tidak teratur dan orang tidak dikenal bisa langsung dilaporkan melalui aplikasi qlue agar bisa segera ditindaklanjuti aparatur terkait.

Anggota RT/RW Juga Bisa Lapor ke Qlue

"Apalagi saat ini Ketua RT dibantu uang tugas sebesar Rp 975 ribu dan Ketua RW Rp 1,3 juta setiap bulan. Jadi memang sudah saatnya mereka peduli karena itu warga mereka," jelasnya.

Ia menambahkan, para anggota pengurus RT dan RW memiliki fungsi yang sama untuk membantu para lurah melaporkan dan mengawasi setiap kegiatan di wilayah mereka. Hal tersebut sesuai dengan amanah dari Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tangga dan Rukun Warga.

"Jadi bisa dilakukan secara bergantianlah kalau memang ada yang sibuk. Mereka juga bisa saling tahu seluruh informasi warga melalui Jakarta Smart City," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6151 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3793 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3026 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer