You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RT RW Bisa Laporkan Kegiatan Positif di Wilayahnya
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

RT/RW Bisa Laporkan Kegiatan Positif Melalui Qlue

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, laporan yang diberikan RT/RW tidak harus bermuatan negatif. Mereka bisa melaporkan hasil kinerja lurah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sudah terealisir.

Gak usah dibuat-buat, kan ada foto. Anda mau buat-buat pun itu minimal di peta kita itu jadi. Kalo gak ada berita, pasti saja. Kamu lapor baik juga oke kok

"Gak usah dibuat-buat, kan ada foto. Anda mau buat-buat pun itu minimal di peta kita itu jadi. Kalo gak ada berita, pasti saja. Kamu lapor baik juga oke kok. Kamu laporin got sudah bersih juga oke, PPSU kerja," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5).

Ia menjelaskan, tugas RT/RW saat ini jauh lebih mudah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, warga kerap ikut iuran untuk perbaikan jalan, pembersihan saluran dan pengangkutan sampah. Saat ini, semuanya bisa dikerjaan oleh pemerintah.

Peran RT/RW Penting untuk Petakan Kerawanan Sosial

"Sekarang Kamu tinggal lapor, kita kerjain, kita pingin Kamu nggak mungut uang. Ada berapa RT RW yang bikin transparan laporan keuangannya," ucapnya.

Basuki masih mendapati adanya oknum RT RW yang memanfaatkan jabatan untuk menyogok sopir truk sampah. Oleh sebab itu, ada beberapa yang menolak melapor ke Qlue.

"Harusnya RT RW ngumpulin duit buat ngirim sampah ke TPS. Ini nyogok sopir truk sampah kami, ngambil dalam rumah. Kita suruh bayar resmi, ribut juga. Kenapa? Ini ada uang sebetulnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati