You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidak Rusun Tambora Masih Temukan Penghuni Langgar Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sidak, Petugas Masih Temukan Penghuni Rusun Langgar Aturan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dan Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun (UPRS) wilayah II Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Susun (Rusun) Tambora. Hasilnya, ditemukan pelanggaran sejumlah unit dipasangi pintu teralis dan masih ada penghuni yang memiliki hewan peliharaan.

Sejumlah unit dipasangi pintu teralis oleh penghuni. Kami akan meminta penghuni mencopot pintu tambahan itu

Kepala UPRS Wilayah II Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Nuri Sawitri mengatakan, saat akan menghuni rusun, para penghuni telah diberikan kontrak yang berisi tentang aturan rusun. Di antaranya penghuni tidak boleh memiliki hewan peliharaan dan merubah bentuk rusun dengan memasang pintu teralis.

"Sejumlah unit dipasangi pintu teralis oleh penghuni. Kami akan meminta penghuni mencopot pintu tambahan itu," katanya, Senin (30/5).

Petugas Kebersihan Rusun Tambora Dikeluhkan Warga

Sedangkan mengenai hewan peliharaan, Nuri mengatakan sejumlah penghuni masih didapati memelihara unggas. Bahkan ada di antara mereka yang menempatkan hewan peliharaan di dalam unitnya.

"Binatang peliharaan tidak boleh ada di rusun. Apalagi sampai ada di dalam unit, karena bisa menggangu kenyamanan penghuni lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1690 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1239 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1049 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1043 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti