Sidak, Petugas Masih Temukan Penghuni Rusun Langgar Aturan
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dan Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun (UPRS) wilayah II Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Susun (Rusun) Tambora. Hasilnya, ditemukan pelanggaran sejumlah unit dipasangi pintu teralis dan masih ada penghuni yang memiliki hewan peliharaan.
Sejumlah unit dipasangi pintu teralis oleh penghuni. Kami akan meminta penghuni mencopot pintu tambahan itu
Kepala UPRS Wilayah II Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Nuri Sawitri mengatakan, saat akan menghuni rusun, para penghuni telah diberikan kontrak yang berisi tentang aturan rusun. Di antaranya penghuni tidak boleh memiliki hewan peliharaan dan merubah bentuk rusun dengan memasang pintu teralis.
"Sejumlah unit dipasangi pintu teralis oleh penghuni. Kami akan meminta penghuni mencopot pintu tambahan itu," katanya, Senin (30/5).
Petugas Kebersihan Rusun Tambora Dikeluhkan WargaSedangkan mengenai hewan peliharaan, Nuri mengatakan sejumlah penghuni masih didapati memelihara unggas. Bahkan ada di antara mereka yang menempatkan hewan peliharaan di dalam unitnya.
"Binatang peliharaan tidak boleh ada di rusun. Apalagi sampai ada di dalam unit, karena bisa menggangu kenyamanan penghuni lain," tandasnya.