You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jabatan RT/RW Bukan Program Padat Karya
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Jabatan RT/RW Bukan Program Padat Karya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, permintaan agar upah RT/RW diberikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Sebesar Rp 3,1 juta mengikuti upah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak dapat dilakukan.

Karena posisi ketua RW dan ketua RT itu bukan lapangan kerja, bukan program padat karya, jadinya tidak bisa digaji sesuai dengan UMP

Ia menjelaskan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) digaji sesuai UMP karena merupakan program padat karya.

"PPSU itu ‎program padat karya, kalau ketua itu bukan program padat karya. Jadinya engak boleh gajinya RW dan RT Rp 3,1 juta," kata Djarot di Tangerang, Banten, Selasa (31/5).

Oknum RT/RW Masih Banyak Lakukan Pungli

Djarot mengatakan, Ketua RT/RW dipilih warga lantaran dianggap sebagai tokoh di lingkungannya. Mereka dilantik Lurah. Dia bekerja untuk Pemprov DKI secara sukarela. Artinya, ketua RW dan RT yang dipilih itu bukan termasuk kedalam jenis lapangan pekerjaan.

"Karena posisi ketua RW dan ketua RT itu bukan lapangan kerja, bukan program padat karya, jadinya tidak bisa digaji sesuai dengan UMP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6863 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1341 personAldi Geri Lumban Tobing