You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jabatan RT/RW Bukan Program Padat Karya
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Jabatan RT/RW Bukan Program Padat Karya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, permintaan agar upah RT/RW diberikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Sebesar Rp 3,1 juta mengikuti upah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak dapat dilakukan.

Karena posisi ketua RW dan ketua RT itu bukan lapangan kerja, bukan program padat karya, jadinya tidak bisa digaji sesuai dengan UMP

Ia menjelaskan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) digaji sesuai UMP karena merupakan program padat karya.

"PPSU itu ‎program padat karya, kalau ketua itu bukan program padat karya. Jadinya engak boleh gajinya RW dan RT Rp 3,1 juta," kata Djarot di Tangerang, Banten, Selasa (31/5).

Oknum RT/RW Masih Banyak Lakukan Pungli

Djarot mengatakan, Ketua RT/RW dipilih warga lantaran dianggap sebagai tokoh di lingkungannya. Mereka dilantik Lurah. Dia bekerja untuk Pemprov DKI secara sukarela. Artinya, ketua RW dan RT yang dipilih itu bukan termasuk kedalam jenis lapangan pekerjaan.

"Karena posisi ketua RW dan ketua RT itu bukan lapangan kerja, bukan program padat karya, jadinya tidak bisa digaji sesuai dengan UMP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye792 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati