You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jabatan RT/RW Bukan Program Padat Karya
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Jabatan RT/RW Bukan Program Padat Karya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, permintaan agar upah RT/RW diberikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Sebesar Rp 3,1 juta mengikuti upah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak dapat dilakukan.

Karena posisi ketua RW dan ketua RT itu bukan lapangan kerja, bukan program padat karya, jadinya tidak bisa digaji sesuai dengan UMP

Ia menjelaskan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) digaji sesuai UMP karena merupakan program padat karya.

"PPSU itu ‎program padat karya, kalau ketua itu bukan program padat karya. Jadinya engak boleh gajinya RW dan RT Rp 3,1 juta," kata Djarot di Tangerang, Banten, Selasa (31/5).

Oknum RT/RW Masih Banyak Lakukan Pungli

Djarot mengatakan, Ketua RT/RW dipilih warga lantaran dianggap sebagai tokoh di lingkungannya. Mereka dilantik Lurah. Dia bekerja untuk Pemprov DKI secara sukarela. Artinya, ketua RW dan RT yang dipilih itu bukan termasuk kedalam jenis lapangan pekerjaan.

"Karena posisi ketua RW dan ketua RT itu bukan lapangan kerja, bukan program padat karya, jadinya tidak bisa digaji sesuai dengan UMP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2142 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2106 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1176 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye802 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik