You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diminta Laporkan Dokumen IMB dan SIPPT
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Diminta Laporkan Dokumen IMB dan SIPPT

Kepala Dinas Penataan Kota Iswan Ahmadi mengatakan, perizinan yang sudah terima masyarakat namun berbeda dengan pendataan di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diharap segera melapor. Pasalnya hal ini juga merupakan salah satu program yang ditampung dalam perubahan Perda 1 Tahun 2014 Tentang RDTR dan Peraturan Zonasi.

Contoh sudah punya IMB dan SIPPT, diizinnya komersil, tapi diperaturan RDTR PZ peruntukannya hunian itu bisa melapor agar segera diubah

"Contoh sudah punya IMB dan SIPPT, diizinnya komersil, tapi diperaturan RDTR PZ peruntukannya hunian itu bisa melapor agar segera diubah," ujarnya, Selasa (31/5).

Hingga Akhir Tahun Jaksel Tambah 2 RPTRA

Namun, itu hanya berlaku bagi perizinan yang sudah terbit sebelum diubah di peraturan. Hal ini tidak berarti pemutihan terhadap izin yang menyalahi peruntukan.

"Dimasing wilayah juga sudah sosialisasi dan memberikan himbauan agar masyarakat yang berbeda produk perizinan dan zonasi agar segera diperbaiki," katanya.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak menghambat aktivitas masyarakat yang sudah memiliki dokumen tapi berbeda dengan peraturan. Karena itu pihaknya berharap masyarakat yang merasa izin yang dikeluarkan namun berbeda di RDTR PZ untuk segera melapor.

"Kalau dokumen yang diterima berbeda dengan yang ada di peraturannya segera dilaporkan untuk diperbaiki, tapi bukan pemutihan yang tidak sesuai peruntukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1167 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati