You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Diminta Perketat Pengawasan Bangunan Ilegal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lurah di Pulau Seribu Diminta Aktif Awasi Bangunan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menginstrusikan para lurah di wilayahnya agar aktif memantau dan memperketat pengawasan bangunan liar di lapangan. Sehingga kasus berdirinya home stay tanpa izin di Pulau Kelapa yang terjadi beberapa waktu lalu tidak kembali terulang.

Selaku estate manager, harusnya lurah yang tahu lebih dulu dan berikan peringatan jika ada kesalahan dalam pembanguna

"Selaku estate manager, harusnya lurah yang tahu lebih dulu dan berikan peringatan jika ada kesalahan dalam pembangunan. Tidak perlu menunggu Pemkab yang menegur dan turun ke lapangan," katanya, Selasa (31/5).

Menurut Budi, terungkapnya home stay yang berdiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Kelapa merupkan bukti jika para lurah jarang turun ke lapangan. Lemahnya pengawasan yang ditunjukan para lurah akan menjadi cacatan dan bahan evaluasi kinerja mereka per enam bulan.

Pembuatan Tambat Labuh Dermaga Pulau Tidung Dihentikan

"Saya akan tegur lurah, karena bulan Juli nanti akan ada evaluasi dengan poin-poin. Lurah mana saja yang bagus kinerjanya dan kurang baik semua akan ada dalam rapat kinerja nanti," tegasnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan bangunan home stay yang sudah disetop dari aktivitas pembangunan terus diawasi. Apabla pemiliknya tidak bisa melengkapi perizinan, bangunan tersebut harus segera dibongkar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati