You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Takjil Mengandung Zat Berbahaya Akan Disita
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Takjil Mengandung Zat Berbahaya akan Disita

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan pusat penjualan makanan berbuka atau takjil selama bulan Ramadan. Bila panganan yang dijual kedapatan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, akan dilakukan penyitaan.

Apabila nanti ditemukan takjil ada zat berbahaya, ada bahan pewarna, rodamin, Pak Gubernur minta itu agar disita atau dimusnahkan

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pengawasan akan dilakukan pihaknya bersama Dinas Kesehatan serta Badan Pemeriksa Obat dan Makanan di Jakarta. Rencananya, pemeriksaan difokuskan ke pusat penjualan takjil, seperti Bendungan Hilir, Pasar Senen, dan Rawamangun.

"Apabila nanti ditemukan takjil ada zat berbahaya, ada bahan pewarna, rodamin, Pak Gubernur minta itu agar disita atau dimusnahkan," kata Irwandi, di Balai Kota, Selasa (31/5).

DKI-BPOM Awasi Takjil dengan Zat Berbahaya

Untuk mengantisipasi penolakan pedagang, pihaknya juga akan menggandeng Satpol PP saat pemeriksaan. Sementara pedagang akan diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual panganan yang mengandung zat berbahaya.

"Misalnya ada kolak ternyata ada zat pewarna, ada rodamin, langsung saja dibuang ke tempat sampah. Kalau dia berkeras kami akan teruskan ke polisi," tegasnya.

Menurut Irwandi, terhadap pedagang yang kedapatan menjual panganan berbahaya bagi kesehatan akan dilakukan pengawasan khusus. Jika dalam pemeriksaan berikutnya, pedagang tersebut masih menggunakan bahan berbahaya maka tidak akan diizinkan lagi berjualan.

"Tapi kalau masih bandel juga dia nggak boleh dagang lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4152 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2805 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1802 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1593 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1519 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik