You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Pulang Cepat Lebih Efektif
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS DKI Pulang Cepat Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan mempercepat pulang kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) saat ramadan akan lebih efektif. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 1348 tahun 2016 tentang pengaturan jam kerja selama bulan suci Ramadan 1437 Hijriah.

Pulang cepat itu lebih efektif. Jam kerjanya tetap sama kok

"Pulang cepat itu lebih efektif. Jam kerjanya tetap sama kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/5).

Dalam aturan tersebut setiap Senin hingga Kamis pada bulan Ramadan, PNS masuk kerja mulai pukul 07.00-14.00. Sementara waktu istirahatnya yakni pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat masuk 07.00-14.30, dengan waktu istirahat 11.30-12.30.

Basuki Ingin PNS DKI Sering Kumpul Keluarga di Ramadan

"Kalau hari Senin sampai Kamis istirahatnya 30 menit. Sementara hari Jumat istirahat satu jam, karena ada sholat Jumat," kata Agus Suradika Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakara.

Basuki menegaskan, meski pulang kerja dipercepat namun jam kerja PNS tidak berubah. Semua sudah diatur dan disesuaikan dengan jam kerja yang ada.

Sementara itu, aturan ini tidak berlaku bagi guru dan penjaga sekolah. Jam masuk guru dan penjaga sekolah diatur oleh Dinas Pendidikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2281 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1268 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1080 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1005 personDessy Suciati