You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Bolos Saat Puasa, TKD Dipotong
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bolos Saat Ramadan, TKD PNS Dipotong

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang membolos kerja selama Ramadan. Sanksi pemotongan tunjangan tersebut diberlakukan untuk memberikan efek jera bagi PNS lainnya.

Kalau bolos, gampang itu TKD-nya dipotong, sehari nggak masuk ilang TKD-nya, kapok dia

"Kalau bolos, gampang itu TKD-nya dipotong, sehari nggak masuk ilang TKD-nya, kapok dia," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Basuki, kebijakan pemotongan TKD ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 108 tentang TKD Administrasi dan Fungsional. Dalam aturan itu disebutkan, PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, TKD-nya dalam satu hari tidak akan dibayarkan.

Wisata Malam Monas Tetap Buka Selama Ramadan

Ia melanjutkan, selama Ramadan, jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimajukan dari pukul 07.00-14.00 setiap Senin hingga Jumat. Sementara pada hari Jumat, jam kerja PNS dimulai dari pukul 07.00-14.30. Aturan mengenai jam kerja PNS saat puasa tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 hijriah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close