You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Bolos Saat Puasa, TKD Dipotong
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bolos Saat Ramadan, TKD PNS Dipotong

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang membolos kerja selama Ramadan. Sanksi pemotongan tunjangan tersebut diberlakukan untuk memberikan efek jera bagi PNS lainnya.

Kalau bolos, gampang itu TKD-nya dipotong, sehari nggak masuk ilang TKD-nya, kapok dia

"Kalau bolos, gampang itu TKD-nya dipotong, sehari nggak masuk ilang TKD-nya, kapok dia," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Basuki, kebijakan pemotongan TKD ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 108 tentang TKD Administrasi dan Fungsional. Dalam aturan itu disebutkan, PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, TKD-nya dalam satu hari tidak akan dibayarkan.

Wisata Malam Monas Tetap Buka Selama Ramadan

Ia melanjutkan, selama Ramadan, jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimajukan dari pukul 07.00-14.00 setiap Senin hingga Jumat. Sementara pada hari Jumat, jam kerja PNS dimulai dari pukul 07.00-14.30. Aturan mengenai jam kerja PNS saat puasa tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 hijriah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20887 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer