You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Bolos Saat Puasa, TKD Dipotong
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bolos Saat Ramadan, TKD PNS Dipotong

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang membolos kerja selama Ramadan. Sanksi pemotongan tunjangan tersebut diberlakukan untuk memberikan efek jera bagi PNS lainnya.

Kalau bolos, gampang itu TKD-nya dipotong, sehari nggak masuk ilang TKD-nya, kapok dia

"Kalau bolos, gampang itu TKD-nya dipotong, sehari nggak masuk ilang TKD-nya, kapok dia," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Basuki, kebijakan pemotongan TKD ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 108 tentang TKD Administrasi dan Fungsional. Dalam aturan itu disebutkan, PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, TKD-nya dalam satu hari tidak akan dibayarkan.

Wisata Malam Monas Tetap Buka Selama Ramadan

Ia melanjutkan, selama Ramadan, jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimajukan dari pukul 07.00-14.00 setiap Senin hingga Jumat. Sementara pada hari Jumat, jam kerja PNS dimulai dari pukul 07.00-14.30. Aturan mengenai jam kerja PNS saat puasa tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 hijriah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2039 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1428 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1306 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye837 personFolmer