You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Bolos Saat Puasa, TKD Dipotong
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bolos Saat Ramadan, TKD PNS Dipotong

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang membolos kerja selama Ramadan. Sanksi pemotongan tunjangan tersebut diberlakukan untuk memberikan efek jera bagi PNS lainnya.

Kalau bolos, gampang itu TKD-nya dipotong, sehari nggak masuk ilang TKD-nya, kapok dia

"Kalau bolos, gampang itu TKD-nya dipotong, sehari nggak masuk ilang TKD-nya, kapok dia," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Basuki, kebijakan pemotongan TKD ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 108 tentang TKD Administrasi dan Fungsional. Dalam aturan itu disebutkan, PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, TKD-nya dalam satu hari tidak akan dibayarkan.

Wisata Malam Monas Tetap Buka Selama Ramadan

Ia melanjutkan, selama Ramadan, jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimajukan dari pukul 07.00-14.00 setiap Senin hingga Jumat. Sementara pada hari Jumat, jam kerja PNS dimulai dari pukul 07.00-14.30. Aturan mengenai jam kerja PNS saat puasa tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 hijriah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3326 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2214 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye851 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye838 personAldi Geri Lumban Tobing