You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Himbau Jangan Urus Sertfikat Kapal Lewat Calo
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemilik Kapal Ojek Diimbau Hindari Jasa Calo

Para pemilik kapal ojek yang ingin mengurus sertifikat kelaiklautan dan izin usaha diimbau agar tidak menggunakan jasa calo. Sebab, Pemerintah PRovinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak terkait mendirikan posko kepengurusan sertifikat dan izin tersebut di Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Sejak awal kita ingatkan jangan urus lewat calo. Sekarang baru mengeluh dan kalau merasa ditipu ya lapor ke polisi bukan ke kami

"Sejak awal kita ingatkan jangan urus lewat calo. Sekarang baru mengeluh dan kalau merasa ditipu ya lapor ke polisi bukan ke kami. Karena itu di luar kewenangan kami," kata Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Ia menjelaskan, posko pelayanan kepengurusan perizinan di Dermaga Kali Adem dibuat pihaknya bersama Dirjen Perhubungan Laut. Tujuannya agar pemilik kapal ojek dapat menguurs sendiri sertifikat kelaiklautan dan izin usaha secara mandiri.

PTSP Pulau Kelapa Serahkan 34 Izin Pas Kapal Kecil

"Jadi kita mengajak Dirjen Perhubungan Laut membuat layanan jemput bola melalui posko yang kita buat di Kali Adem,"ujarnya.

Sunardi menambahkan, biaya kepengurusan sertifikat kelaiklautan dan izin usaha kapal ojek cukup terjangkau. Mahalnya biaya kepengurusan izin tersebut karena para pemilik kapal banyak menggunakan jasa para calo.

"Biaya mengurus kapal itu sangat murah, tidak semahal yang mereka keluarkan lewat calo," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6110 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2988 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1545 personFolmer