You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       1 Juni Batas Akhir Kepengurusan Sertifikat Kapal Tradisional
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

14 Kapal Ojek Diusir dari Dermaga Kali Adem

14 dari 43 kapal tradisional atau kapal ojek yang tak memiliki sertifikat kelailklautan dan izin usaha ditertibkan saat bersandar di Dermaga Kali Adem, Pelaburan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Jadi hari ini per 1 Juni 2016, kapal yang tidak bersertifikat tidak boleh bersandar di Dermaga Kali Adem

Penertiban kapal ojek tersebut melibatkan tim terpadu dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa dan TNI AL.

"Jadi hari ini per 1 Juni 2016, kapal yang tidak bersertifikat tidak boleh bersandar di Dermaga Kali Adem," kata Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Rabu (1/6).

1 Juni Batas Kapal Ojek Urus Perizinan Berlayar

Menurut Sunardi, selama satu tahun ini, pihaknya telah memberikan waktu kepada para pemilik kapal ojek untuk mengurus sertfikat dan melewati tahapannya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada sejumlah kapal ojek belum mengantongi sertifikat kelaiklautan dan izin usaha namun beroperasi hingga ke Dermaga Kali Adem.

"Tujuan pengetatan izin itu agar pemilik kapal mengurus sertifikat dan izin usahanya. Kita sudah permudah dengan membangun posko bersama pihak terkait agar mereka tidak perlu mondar-mandir atau keluar biaya besar. Apalagi melalui calo," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2523 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye981 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye912 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik