You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       1 Juni Batas Akhir Kepengurusan Sertifikat Kapal Tradisional
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

14 Kapal Ojek Diusir dari Dermaga Kali Adem

14 dari 43 kapal tradisional atau kapal ojek yang tak memiliki sertifikat kelailklautan dan izin usaha ditertibkan saat bersandar di Dermaga Kali Adem, Pelaburan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Jadi hari ini per 1 Juni 2016, kapal yang tidak bersertifikat tidak boleh bersandar di Dermaga Kali Adem

Penertiban kapal ojek tersebut melibatkan tim terpadu dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa dan TNI AL.

"Jadi hari ini per 1 Juni 2016, kapal yang tidak bersertifikat tidak boleh bersandar di Dermaga Kali Adem," kata Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Rabu (1/6).

1 Juni Batas Kapal Ojek Urus Perizinan Berlayar

Menurut Sunardi, selama satu tahun ini, pihaknya telah memberikan waktu kepada para pemilik kapal ojek untuk mengurus sertfikat dan melewati tahapannya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada sejumlah kapal ojek belum mengantongi sertifikat kelaiklautan dan izin usaha namun beroperasi hingga ke Dermaga Kali Adem.

"Tujuan pengetatan izin itu agar pemilik kapal mengurus sertifikat dan izin usahanya. Kita sudah permudah dengan membangun posko bersama pihak terkait agar mereka tidak perlu mondar-mandir atau keluar biaya besar. Apalagi melalui calo," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer