You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

Untuk meningkatkan kualitas calon pegawai negeri sipil (CPNS), Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) DKI Jakarta, menggelar pendidikan dan pelatihan.

CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan selama satu tahun dan mengikuti Diklat Prajabatan yang merupakan salah satu syarat untuk CPNS diangkat menjadi PNS

Kepala Badan Diklat DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, kegiatan ini merupakan syarat sebagai CPNS.

55 Pegawai Ikuti Diklat Pencegahan Kebakaran

"CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan selama satu tahun dan mengikuti Diklat Prajabatan yang merupakan salah satu syarat untuk CPNS diangkat menjadi PNS," kata Budihastuti, Kamis (2/6).

Hal ini juga sesuai Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 63 dan 64. Adapun materi diklat menekankan pada pengembangan internalisasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara berupa Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Pubik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi atau yang biasa dikenal dengan nilai-nilai ANEKA.

Tidak hanya untuk CPNS, Badan Diklat juga melakukan menyelenggarakan Diklat Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bahkan, Badan Diklat DKI Jakarta sejak akhir tahun 2015 juga  menyusun muatan lokal berupa Character Building dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah termasuk Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Ternyata tingkat kelulusannya mencapai lebih dari 20 persen, sehingga selain meluluskan CPNS, Diklat Prajabatan yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta juga telah mampu menghasilkan Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6918 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri