You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Senang Wacana KemenPan-RB Rumahkan Sejuta PNS
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perampingan Birokrasi di Pemprov DKI Sudah Berjalan

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB‎) mewacanakan merumahkan satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tak berkompeten.

Kalau perampingan, ‎kita sudah banyak sekali gitu untuk tingkat pegawai. Ya kita evaluasi betul

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru telah melakukan hal itu.

"Kalau perampingan, ‎kita sudah banyak sekali gitu untuk tingkat pegawai. Ya kita evaluasi betul," kata Djarot, Kamis (2/6).

Pelimpahan Kewenangan Perlu Tambahan SDM

Bahkan, kebijakan pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) sudah dilakukan. Pencabutan TKD rupanya membuat PNS memilih pensiun dini karena tak tahan dengan gaji PNS yang rendah.

"Banyak juga ya PNS pilih pensiun dini. Awalnya dia dapat perbulan besar, tapi karena TKD dicabut, tidak kompeten, akhirnya dia milih pensiun dini. Tidak tahan dengan gaji kecil," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mewacanakan akan merumahkan sejuta pegawai negeri sipil (PNS). Untuk pelaksanaannya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close