You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Senang Wacana KemenPan-RB Rumahkan Sejuta PNS
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perampingan Birokrasi di Pemprov DKI Sudah Berjalan

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB‎) mewacanakan merumahkan satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tak berkompeten.

Kalau perampingan, ‎kita sudah banyak sekali gitu untuk tingkat pegawai. Ya kita evaluasi betul

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru telah melakukan hal itu.

"Kalau perampingan, ‎kita sudah banyak sekali gitu untuk tingkat pegawai. Ya kita evaluasi betul," kata Djarot, Kamis (2/6).

Pelimpahan Kewenangan Perlu Tambahan SDM

Bahkan, kebijakan pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) sudah dilakukan. Pencabutan TKD rupanya membuat PNS memilih pensiun dini karena tak tahan dengan gaji PNS yang rendah.

"Banyak juga ya PNS pilih pensiun dini. Awalnya dia dapat perbulan besar, tapi karena TKD dicabut, tidak kompeten, akhirnya dia milih pensiun dini. Tidak tahan dengan gaji kecil," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mewacanakan akan merumahkan sejuta pegawai negeri sipil (PNS). Untuk pelaksanaannya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati