Perampingan Birokrasi di Pemprov DKI Sudah Berjalan
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mewacanakan merumahkan satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tak berkompeten.
Kalau perampingan, kita sudah banyak sekali gitu untuk tingkat pegawai. Ya kita evaluasi betul
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru telah melakukan hal itu.
"Kalau perampingan, kita sudah banyak sekali gitu untuk tingkat pegawai. Ya kita evaluasi betul," kata Djarot, Kamis (2/6).
Pelimpahan Kewenangan Perlu Tambahan SDMBahkan, kebijakan pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) sudah dilakukan. Pencabutan TKD rupanya membuat PNS memilih pensiun dini karena tak tahan dengan gaji PNS yang rendah.
"Banyak juga ya PNS pilih pensiun dini. Awalnya dia dapat perbulan besar, tapi karena TKD dicabut, tidak kompeten, akhirnya dia milih pensiun dini. Tidak tahan dengan gaji kecil," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mewacanakan akan merumahkan sejuta pegawai negeri sipil (PNS). Untuk pelaksanaannya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).