You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Senang Wacana KemenPan-RB Rumahkan Sejuta PNS
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perampingan Birokrasi di Pemprov DKI Sudah Berjalan

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB‎) mewacanakan merumahkan satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tak berkompeten.

Kalau perampingan, ‎kita sudah banyak sekali gitu untuk tingkat pegawai. Ya kita evaluasi betul

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru telah melakukan hal itu.

"Kalau perampingan, ‎kita sudah banyak sekali gitu untuk tingkat pegawai. Ya kita evaluasi betul," kata Djarot, Kamis (2/6).

Pelimpahan Kewenangan Perlu Tambahan SDM

Bahkan, kebijakan pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) sudah dilakukan. Pencabutan TKD rupanya membuat PNS memilih pensiun dini karena tak tahan dengan gaji PNS yang rendah.

"Banyak juga ya PNS pilih pensiun dini. Awalnya dia dapat perbulan besar, tapi karena TKD dicabut, tidak kompeten, akhirnya dia milih pensiun dini. Tidak tahan dengan gaji kecil," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mewacanakan akan merumahkan sejuta pegawai negeri sipil (PNS). Untuk pelaksanaannya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6687 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1012 personFakhrizal Fakhri