You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Pertimbangan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi di Ramadan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Pertimbangan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi di Ramadan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan kesempatan tempat hiburan untuk beroperasi pada bulan Ramadan dengan mengikuti aturan. Sebab banyak pekerja juga yang masih membutuhkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya di usaha tersebut.

Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga loh. Dan dia juga mau lebaran. Apa mau nggak dikasih makan mereka, tidak dapat penghasilan?

"Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga loh. Dan dia juga mau lebaran. Apa mau nggak dikasih makan mereka, tidak dapat penghasilan? Yang penting jamnya diatur," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai berziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jumat (3/6).

Menurut Basuki, pihaknya tidak bisa asal mengubah aturan. Sebab sudah ada aturan khusus yang mengatur terkait jam operasional tempat hiburan saat bulan Ramadan.

Ormas yang Sweeping Tempat Hiburan akan Ditindak

"Sudah sama seperti tahun lalu saja. Sudah tidak ada yang diubah seperti tahun lalu. Satu hari sebelum harus tutup, tetapi selama bulan Ramadan ada jamnya," tandasnya.

Dalam Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Kepgub DKI Jakarta No 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta, sehari sebelum Ramadan tempat hiburan tidak diperbolehkan beroperasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer