You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Pertimbangan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi di Ramadan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Pertimbangan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi di Ramadan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan kesempatan tempat hiburan untuk beroperasi pada bulan Ramadan dengan mengikuti aturan. Sebab banyak pekerja juga yang masih membutuhkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya di usaha tersebut.

Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga loh. Dan dia juga mau lebaran. Apa mau nggak dikasih makan mereka, tidak dapat penghasilan?

"Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga loh. Dan dia juga mau lebaran. Apa mau nggak dikasih makan mereka, tidak dapat penghasilan? Yang penting jamnya diatur," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai berziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jumat (3/6).

Menurut Basuki, pihaknya tidak bisa asal mengubah aturan. Sebab sudah ada aturan khusus yang mengatur terkait jam operasional tempat hiburan saat bulan Ramadan.

Ormas yang Sweeping Tempat Hiburan akan Ditindak

"Sudah sama seperti tahun lalu saja. Sudah tidak ada yang diubah seperti tahun lalu. Satu hari sebelum harus tutup, tetapi selama bulan Ramadan ada jamnya," tandasnya.

Dalam Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Kepgub DKI Jakarta No 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta, sehari sebelum Ramadan tempat hiburan tidak diperbolehkan beroperasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2861 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1612 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1433 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1188 personFolmer