You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Pertimbangan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi di Ramadan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Pertimbangan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi di Ramadan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan kesempatan tempat hiburan untuk beroperasi pada bulan Ramadan dengan mengikuti aturan. Sebab banyak pekerja juga yang masih membutuhkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya di usaha tersebut.

Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga loh. Dan dia juga mau lebaran. Apa mau nggak dikasih makan mereka, tidak dapat penghasilan?

"Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga loh. Dan dia juga mau lebaran. Apa mau nggak dikasih makan mereka, tidak dapat penghasilan? Yang penting jamnya diatur," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai berziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jumat (3/6).

Menurut Basuki, pihaknya tidak bisa asal mengubah aturan. Sebab sudah ada aturan khusus yang mengatur terkait jam operasional tempat hiburan saat bulan Ramadan.

Ormas yang Sweeping Tempat Hiburan akan Ditindak

"Sudah sama seperti tahun lalu saja. Sudah tidak ada yang diubah seperti tahun lalu. Satu hari sebelum harus tutup, tetapi selama bulan Ramadan ada jamnya," tandasnya.

Dalam Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Kepgub DKI Jakarta No 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta, sehari sebelum Ramadan tempat hiburan tidak diperbolehkan beroperasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye19959 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1812 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1212 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1160 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1079 personFakhrizal Fakhri