You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Lapak PKL di Palmerah Akan Ditertibkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jl Kota Bambu Selatan Dikuasai PKL

Sepanjang Jalan Kota Bambu Selatan atau tepatnya di depan Rumah Sakit (RS) Harapan Kita, Palmerah dikuasai Pedagang Kaki Lima.

Hasil pendataan, yang masuk wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan sebanyak 45 pedagang, sedangkan di  Kelurahan Kota Bambu Utara, kira-kira lebih dari 100 pedagang

Camat Palmerah, Zery R mengatakan, pihaknya mendata jumlah PKL mencapai 145 PKL di sepanjang jalan tersebut. Sampai saat ini, pihaknya belum melakukan penertiban. 

"Kami hingga saat ini masih melakukan pendekatan kepada para pedagang," kata Zery R, Camat Palmerah, Jumat (3/6).

Penertiban PKL Tanah Abang Ditunda

Ia mengakui, dari laporan Qlue banyak warga yang mengeluhkan jalan yang dipenuhi PKL itu. Selain menyebabkan kemacetan, PKL juga diberdiri di atas saluran air.

Zery juga mengungkapkan, penanganan penertiban ratusan lapak berada di tingkat Wali Kota Jakarta Barat sesuai tupoksi.

"Hasil pendataan, yang masuk wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan sebanyak 45 pedagang, sedangkan di  Kelurahan Kota Bambu Utara, kira-kira lebih dari 100 pedagang," ujarnya.

Pihaknya juga masih mencari solusi penanganan pasca penertiban ratusan lapak PKL di sepanjang Jalan Kota Bambu Selatan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menyediakan lahan berdagang dan dijadikan pedagang binaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati