You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fasilitas Umum untuk Lansia akan Digratiskan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Fasilitas Umum untuk Lansia akan Digratiskan‎

‎Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta seluruh fasilitas publik digratiskan bagi para warga lanjut usia (lansia). Sehingga mereka bisa beraktivitas tidak terbatas hanya di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) saja.

Kita mau selain di RPTRA mereka juga bisa aktivitas di Monas, Lapangan Banteng dan Sabtu Minggu bisa datang ke Wisata Balai Kota

"Kita mau selain di RPTRA mereka juga bisa aktivitas di Monas, Lapangan Banteng dan Sabtu Minggu bisa datang ke Wisata Balai Kota," ujarnya, Senin (6/6).

Basuki Resmikan Trotoar Ramah Disabilitas

Basuki menginginkan agar fas‎ilitas parkir dan pendukung lainnya seperti toilet bisa disediakan di lokasi tersebut. Sehingga para lansia lebih dimudahkan saat beraktivitas di sana.

"Tak hanya itu, kita minta agar masuk ke Ragunan dan naik bus Transjakarta para lansia juga agar digratiskan dihari biasa," katanya.

Untuk mendukung transportasi pihaknya meminta Transjakarta menyediakan rute baru dari RPTRA yang tidak ada akses kendaraan umum. ‎Apalagi ke depannya Transjakarta akan membeli bus rendah untuk para penyandang disabilitas agar mudah naik.

"Jadi mereka dari RPTRA ada akses kendaraan, keluarganya juga tidak kesulitan untuk mengantar para lansianya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati