You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Telat, Aturan TKD Dipotong Tetap Berlaku
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sanksi Pemotongan TKD PNS Telat akan Diakumulasi

Selama Ramadan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masuk lebih awal yakni pukul 07.00 dan pulang 14.00.‎ Jadwal Kedatangan dan pulang PNS itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2016.‎

PNS tidak absen atau absen lewat jam 07.00, dihitung keterlambatannya beberapa menit. Kemudian sanksinya pemotongan TKD secara kumulatif

Kepala Badan Kepegawaian ‎Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, bila PNS tidak hadir di kantor selama Ramadan sesuai dengan keputusan gubernur itu, maka akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD). Pemotongan TKD akan dilakukan secara akumulasi.

"PNS tidak absen atau absen lewat jam 07.00, dihitung keterlambatannya beberapa menit. Kemudian sanksinya pemotongan TKD secara kumulatif,"‎ katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/6).

Perampingan Birokrasi di Pemprov DKI Sudah Berjalan

Lebih lanjut Agus menjelaskan, aturan keputusan gubernur itu tidak berlaku untuk seluruh PNS. Pasalnya, ada beberapa instansi yang memiliki aturan tersendiri terkait aturan jam pulang selama Ramadan.

"Untuk PNS di bagian pelayanan, pelayanan terpadu satu pintu, Satpol PP, Dishubtrans DKI, dan guru di Dinas Pendidikan silakan diatur jam kerjanya. Karena masuk sekolah juga dimajukan pukul 06.30," ujarnya.‎

Sementara PNS yang tugasnya di lima wilayah kota, aturan tersebut akan diawasi secara ketat oleh Inspektorat, Kantor Kepegawaian Kota dan Kabupaten (K3) dan juga tata laksana wilayah.

"Untuk wilayah, pengawasan dilakukan oleh Inspektorat, K3, dan Tata Laksana Wilayah yang akan memonitor pegawai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29345 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2100 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1196 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye904 personDessy Suciati