You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Amankan Dua Pelaku Tawuran Duren Sawit
photo Nurito - Beritajakarta.id

Polisi Amankan Dua Pelaku Tawuran di Duren Sawit

Polisi amankan dua remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran, di perempatan Jalan Raden Inten-Jalan Dermaga, Duren Sawit, Sabtu (11/6) pagi. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti dua bom molotov, stik golf dan gear sepeda motor.

Ada dua pelaku yang kita amankan. Kami juga amankan dua bom molotov, satu gear dan stik golf

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Yudho Huntoro mengatakan, pelaku diamankan saat sedang bergerombol di perempatan tersebut. Petugas yang mengamati gerak-gerik mereka kemudian langsung menggeledah.

"Ada dua pelaku yang kita amankan. Kami juga amankan dua bom molotov, satu gear dan stik golf," ujar Yudho.

Pelaku Tawuran Tak akan Diberi Penangguhan Penahanan

Kedua remaja yang berhasil diamankan itu adalah FG (18), warga Jalan Pendidikan Blok  D/51A, RT 03/14 Duren Sawit dan BP (18) warga Jalan Pendidikan Blok D RT 07/10 Duren Sawit.

Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto menambahkan, remaja yang hendak terlibat tawuran ini jumlahnya lebih dari 20 orang. Mereka kabarnya akan menyerang warga Jalan Dermaga untuk balas dendam.

"Untuk proses hukumnya kita serahkan kepada kepolisian. Kami hanya membantu melakukan pengamanan dan membubarkan tawuran," tandas Andik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2039 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye897 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri