You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Amankan Dua Pelaku Tawuran Duren Sawit
photo Nurito - Beritajakarta.id

Polisi Amankan Dua Pelaku Tawuran di Duren Sawit

Polisi amankan dua remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran, di perempatan Jalan Raden Inten-Jalan Dermaga, Duren Sawit, Sabtu (11/6) pagi. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti dua bom molotov, stik golf dan gear sepeda motor.

Ada dua pelaku yang kita amankan. Kami juga amankan dua bom molotov, satu gear dan stik golf

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Yudho Huntoro mengatakan, pelaku diamankan saat sedang bergerombol di perempatan tersebut. Petugas yang mengamati gerak-gerik mereka kemudian langsung menggeledah.

"Ada dua pelaku yang kita amankan. Kami juga amankan dua bom molotov, satu gear dan stik golf," ujar Yudho.

Pelaku Tawuran Tak akan Diberi Penangguhan Penahanan

Kedua remaja yang berhasil diamankan itu adalah FG (18), warga Jalan Pendidikan Blok  D/51A, RT 03/14 Duren Sawit dan BP (18) warga Jalan Pendidikan Blok D RT 07/10 Duren Sawit.

Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto menambahkan, remaja yang hendak terlibat tawuran ini jumlahnya lebih dari 20 orang. Mereka kabarnya akan menyerang warga Jalan Dermaga untuk balas dendam.

"Untuk proses hukumnya kita serahkan kepada kepolisian. Kami hanya membantu melakukan pengamanan dan membubarkan tawuran," tandas Andik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27184 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1851 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1416 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1188 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1145 personFakhrizal Fakhri